Kota Palu Tertinggi Kasus Narkoba Tahun 2018

oleh -
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Ermi Widyatno (tengah) didampingi Wakapolda Kombes Ari Purnomo (kiri) dan Kabid Humas AKBP Herri saat memberikan keterangan pers di Mapolda, Selasa (10/07). ((FOTO: MAL/SYAMSUDDIN)

PALU – Polda Sulteng merilis data kasus kriminal tindak pidana narkoba di wilayah Polres jajaran, Januari hingga Juli tahun 2018.

Dari data yang ada, jajaran Polres Kota Palu menduduki peringkat pertama dengan jumlah 44 laporan dan total tersangka 71 orang, disusul jajaran Polres Tolitoli dengan 32 laporan dan 39 tersangka, Polres Banggai dengan jumlah 30 laporan dan 30 tersangka.

Selanjutnya pada penyitaan sejumlah barang bukti, jajaran Polres Tolitoli menduduki peringkat pertama dengan jumlah mencapai 1,634,219,8 gram, sedangkan di posisi kedua jajaran Polres  Palu sebanyak 1.303,14 gram dan jajaran Polres Banggai sebanyak 52,21 gram.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Ermi Widiyatno, di Palu, Selasa (10/07) mengatakan, selain tindak pidana narkoba, jumlah tindak pidana khusus juga mengalami kenaikan hingga 50 kasus dengan presentase mencapai 38,46 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Penambang Ilegal Poboya Diduga Gunakan Bahan Kimia, Polisi Bungkam?

“Dari data tersebut, jumlah tindak pidana khusus tahun 2017 sebanyak 80 kasus dan tahun 2018 sebanyak 130 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 50 kasus atau naik 38,46 persen,” ujar Kapolda.

Kemudian, jumlah penyelsaian tindak pidana khusus tahun 2017 sebanyak 30 kasus dan tahun 2018 sebanyak 44 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 14 kasus atau 31,8 persen.

Kapolda berharap agar masyarakat terus memberikan informasi, saran dan masukan serta berperan aktif dalam menangani situasi Kamtibmas. (FALDI)