Jakarta – Kota Palu mengharumkan nama Sulawesi Tengah setelah meraih TPAKD Award 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan memperluas akses layanan keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (10/10).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, keberadaan TPAKD sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sejalan dengan program prioritas pemerintah.

“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa… dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” kata Airlangga.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM.

“Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, TPAKD telah menyalurkan Rp46,71 triliun pembiayaan melawan rentenir kepada 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, termasuk sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun.

“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah,” kata Friderica.
Ia juga menambahkan, program “satu rekening satu pelajar” kini telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta memperluas layanan hingga 72 ribu desa lewat program Laku Pandai.

Selain Kota Palu, penghargaan serupa juga diraih Kabupaten Maros dari Sulawesi Selatan. TPAKD sendiri telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, menjadi wadah sinergi pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk memperluas inklusi keuangan.***