PALU – Kota Palu meraih poin tertinggi Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) di wilayah Regional Sulawesi dan Maluku.

Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan Dirjen Pengelolahan Sampah Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, tanggal 26 Juni 2024.

Sekretaris Dinas Lingkungkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, kepada Media Alkhairaat, Jumat (28/06), mengatakan, dari data KLHK tersebut, Kota Palu mendapatkan poin tertinggi yakni 79 dengan kategori baik.

Ibnu menjelaskan indikator yang dinilai dari IKPS yang terdiri dari empat item, yaitu tentang regulasi yang di dalamnya ada RPJMD pengelolaan sampah, penanganan, pengurangan dan konsistensi penerapan kebijakan dan strategi daerah (jakstrada).

Selanjutnya, faktor SDM dan sarana prasarana, yang di dalamnya mencakup rasio SDM dan sarpras dengan sampah yang dihasilkan.

“Penilaian selanjutnya adalah rasio anggaran pengelolaan sampah, serta sosialisasi yang dibuktikan dari berbagai sumber pemberitaan,” katanya.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut diakumulasi dan disusun menjadi IKPS sehingga menghasilkan nilai total IKPS Kota Palu sebesar 79 poin.

“Ini merupakan kebanggan bagi kita semua yang menandakan bahwa tatacara, prosedur dan mekanisme pengelolaan sampah kita mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

IKPS, lanjut Ibnu, merupakan instrument standar penilaian kinerja pengelolaan sampah dari pusat ke daerah. Hasil penilaian tersebut dapat disaling bandingkan dan digunakan sebagai instrumen untuk memberikan insentif atau reward dan punishmen bagi daerah.

“IKPS ini merupakan salah satu indikator agenda utama dari IKO untuk capaian KLHK. Semoga ini bisa kita pertahankan,” harapnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay