Kota Palu PPKM Level 3, FISIP Untad Terapkan Perkuliahan Blended Learning

oleh -
Dekan FISIP Untad, Prof. Muhammad Khairil. (FOTO : media.alkhairaat.id/Agung)

PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 atas status pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Terkait dengan hal ini, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), Prof. Muhammad Khairil mengatakan bahwa status itu akan mempengaruhi sistem perkuliahan, Namun kata dia, pihaknya harus menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan seluruh masyarakat wajib untuk mengawal kebijakan tersebut.

Khusus FISIP, Khairil menyampaikan, saat ini masih menerapkan sistem pembelajaran yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muda dan online. Metode itu dinilai efektif dalam situasi saat ini.  

“Sampai sekarang di internal kampus khususnya di FISIP, kami tetap masih terapkan blended learning. Jadi ada yang online dan tetap ada yang offline. Yang pasti, protokol kesehatan kita juga harus ingatkan terus khususnya di adik-adik mahasiswa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Juara Umum Popda Dapat Bonus dari Pemkot Palu

Bahkan, mengenai sistem pembelajaran blended yang diterapkan FISIP, juga diterapkan oleh fakultas lain di Untad.

“Bukan hanya di fisip, di fakultas lain juga tetap ada yang offline atau tatap muka. Sampai saat kami juga tetap masih memperlakukan beberapa mata kuliah secara online,” tambahnya Khairil.

Meski demikian, Profesor termuda di Untad ini menyampaikan, jika pandemi ini terus meningkat kemungkinan di FISIP akan memberlakukan pembelajaran secara online. Akan tetapi, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Universitas.

“Kalau kami di Fakultas menunggu kebijakan Universitas. Tapi kalau situasi ini terus meningkat, kemungkinan besar akan dipertimbangkan lagi untuk full online” tutupnya.

BACA JUGA :  DPRD Parimo Masih Gunakan Tatib Lama

Reporter : Agung
Editor : Yamin