Kota Palu Mengalami Inflasi

oleh -
Kepala BPS Palu,, GA Naser

PALU – Kota Palu menempati urutan ke-16 inflasi tertinggi di kawasan Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) dan urutan ke-81 secara nasional. Pada bulan November 2020, Kota Palu mengalami Inflasi sebesar 0,04 persen.

Laju inflasi year on year (November 2020 terhadap November 2019) Kota Palu adalah 2,25%. Inflasi tahun Kalender (Januari 2020–November 2020) sebesar 1,17 persen Selama November 2020.

Kepala BPS Kota Palu GA.Naser dalam rilisnya Rabu (02/12) mengatakan, “kenaikan indeks harga terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (0,93 persen) kelompok pakaian dan alas kaki (0,51 persen) kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,28 persen) serta kelompok kesehatan (0,06 persen).”

BACA JUGA :  Berkat Jaya Motor Palu Gelar Donor Darah, Ajak Generasi Muda Lebih Peduli Sesama

Sementara penurunan indeks harga terjadi pada kelompok transportasi (1,75 persen) kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,04 persen).

“Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,02 persen). Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya kelompok pendidikan, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks harga pada bulan November 2020,” ujarnya.

Sementara laju inflasi tahun kalender (Januari-November) 2020 Kota Palu
sebesar 1,17 persen dan inflasi year on year (November 2020 terhadap November 2019) sebesar 2,25 persen.

BACA JUGA :  Karyawan Hindu PT IMIP Bentuk Organisasi untuk Kegiatan Sosial

Beberapa komoditas yang memiliki andil terhadap inflasi November tahun 2020 antaralain, ikan selar/tude (0,13persen), ikan layang/benggol (0,05 persen) ikan ekor kuning (0,03persen) ikan cakalang/sisik (0,02 persen) sayur bayam (0,02persen) telur ayam ras (0,01persen) kacang panjang (0,01persen), rokok putih (0,01persen) ikan teri (0,01persen)dan minyak goreng (0,01persen).

Sementara itu, beberapa komoditas yang memiliki andil negatif terhadap inflasi November 2020 antaralain, tarif angkutan udara (0,24persen), ikan mujair (0,02 persen), tahu mentah (0,02persen), sawi hijau (0,01 persen), beras (0,01persen), kangkung (0,01persen), emas perhiasan (0,01 persen), daging sapi (0,01persen),gula pasir (0,01 persen), dan labu parang/manis/merah/kuning sebesar 0,01persen.

BACA JUGA :  Komisi B DPRD Kota Palu Raker Evaluasi Anggaran 2024 dan Proyeksi 2025

Kontribuor: Irma