PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng, Selasa (27/05).
Dalam LKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, mulai dari audit hingga penyerahan laporan hasil pemeriksaan.
“Tentunya masih ada beberapa catatan yang kami terima, namun kami yakini bahwa ini adalah bagian dari upaya BPK dalam mengawal dan memperbaiki pengelolaan keuangan di seluruh daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hasil temuan yang disampaikan BPK merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendorong perbaikan berkelanjutan, demi tercapainya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan opini yang diberikan.
Hadianto berharap, BPK tetap menjadi mitra strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Reporter : */Hamid
Editor : Rifay