PALU – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Biro Perencanaan dan Keuangan bekerja sama dengan United Nations Population Funds (UNFPA), melakukan monitoring berkaitan dengan gender.
Kota Palu menjadi salah satu daerah piloting atau uji coba, bersama dengan beberapa daerah lain seperti DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Tangerang, Sigi, dan Cirebon.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar kegiatan bertema “Monitoring Progres Pelaksanaan Dukungan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Praktek Berbahaya (Perkawinan Anak dan FGM/C), di salah satu hotel, di Kota Palu, Rabu (16/11).
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Palu, Dr. Muhammad Rizal, saat membuka kegiatan, mengatakan, kegiatan tersebut sejalan dengan lima arahan Presiden yang salah satunya penurunan kekerasan terhadap perempuan yang dikuatkan dengan rekomendasi lima prioritas pencegahan kekerasan.
Lima prioritas tersebut yakni aksi pencegahan kekerasan, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan, melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus KTP dan anak dengan membentuk one stop services.
“Agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif,” jelas Rizal.
Selanjutnya, melaksanakan penegakkan hukum yang memberikan efek jera dan memberikan layanan pendampingan hukum, serta memberikan layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay