Korkom Komisi I dan IV di DKI, Salah Satunya Bahas Tenaga Honorer

oleh -
Foto bersama usai pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (23/06). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

JAKARTA – Komisi I dan IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam agenda Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Antar Daerah, Kamis (23/06).

Rombongan komisi IV dipimpin ketuanya, Dr Alimuddin Paada dan diikuti sejumlah anggota komisi, seperti I Nyoman Slamet, Rahmawati. M. Nur, Fairus Husen Maskati, Winiar H. Lamakarate, dan Fatimah H Amin Lasawedi serta Moh Hidayat Pakamundi, Ismail Junus dan Faizal Lahadja.

Sementara dari Komisi I dikoordinir oleh wakil ketua komisi, Wiwik Jumatul Rofi’ah dan diikuti sejumlah anggota, seperti Ronald Gulla, Enos Pasaua, Sri Atun, Ellen Esther Pelealu.

Dari pihak Pemprov DKI dihadiri Kepala Biro (Karo) Pendidikan dan Mental, Aceng Zaini, Koordinator Bidang Kebudayaan Perpustakaan dan Kerasipan Tatang, dari Dinas Kebudayaan Diah Perwira dan Dari Disparenkraf Endrati Fariani serta dari Biro Birokrasi dan Reformasi, Dwi Lina.

Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya adalah status dan pengelolaan tenaga honor yang oleh Menpan-RB akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang, diganti dengan P3K.

Menurut Aceng Zaini, Pemprov DKI dalam mempekerjakan tenaga honorer atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor: 235 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Jasa Lainnya Perorangan.

“Harga standar pembiayaannya diatur oleh BPKAD,” jelasnya.

Hal lain yang ikut dikoordinasikan adalah menyangkut bantuan tempat ibadah khusus untuk masjid dan tempat ibadah lainnya.

Pemprov DKI mengaku mengalokasikan anggaran sedikitnya kepada 3300 masjid untuk imam, marbot dan guru ngaji. Demikian juga untuk tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura dan vihara juga diberikan bantuan dengan persyaratan yang tidak rumit.

Pihak DPRD Sulteng juga menanyakan perihal status sekolah SD, SMP dan SMA yang pengelolaannya juga dinilai mengalami banyak masalah. Mengemuka pula soal pelestarian budaya dan juga perda yang kini juga akan digodok DPRD Sulteng tentang kerja sama daerah.

Turut hadiri dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, Kabag Persidangan dan Risalah Masrida, Kasub Persidangan dan Risalah Rezqiyanti serta Kasub Humas dan Protokol, Nelly Muhriani. ***