Korban PHK PT. IMIP Demo Pemkab Morowali

oleh -
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu, menggelar aksi demo, di kantor Disnaker, Kabupaten Morowali, Rabu (19/08) (FOTO : HARITS).

MOROWALI – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu (ABRB) menggelar aksi demo, di kantor Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kabupaten Morowali dan Kantor Bupati setempat. Rabu (19/08).

Aksi itu merupakan reaksi buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan di kawasan PT. IMIP.

Ketua Serikat Pekerja Industri  Morowali(SPIM) Afdal, dalam orasinya mengatakan pihaknya telah melayangkan surat penolakan terkait PHK sepihak kepada perusahaan.

“Kemarin tanggal 5 Agustus 2020 kami Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu menggelar aksi menuntut kepada perusahaan untuk mempekerjakan kembali buruh yang di rumahkan akibat pandemi Covid-19 sesuai kesepakatan pihak Serikat Buruh,pemerintah dan perusahaan,serta menuntut pemberian cuti bagi karyawan. Namun tidak mendapat  tanggapan atas tuntutan tersebut, malah para buruh mendapat sanksi PHK,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilgub Sulteng, Netralitas Aparat Harus Jadi Harga Mati

Menurut Afdal, Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu menuntut lima point yakni. Pertama, hapuskan mangkir dan sanksi pada tanggal 5 Agustus 2020 yang lalu dan Upah harus tetap dibayarkan. Dua, hentikan Union Busting di kawasan Industri PT.IMIP dan tindak tegas pelaku union busting. Tiga, Pekerjakan kembali pengurus serikat pekerja/serikat  buruh yang di PHK. Empat, tolak peraturan perusahaan yang merugikan buruh dan masukkan struktur dan skala upah. Lima, segera realisasikan tuntutan pekerja/buruh pada tanggal 5 Agustus 2020.

Setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya perwakilan buruh diterima Bupati Morowali, Taslim melakukan audensi.

BACA JUGA :  CERIA di Palu: Hidupkan Kreativitas dan Literasi Anak melalui Dongeng dan Lapak Baca Gratis

Dalam pertemuan tersebut,  Bupati Morowali mengatakan pihak Pemerintah daerah dalam hal ini Disnaker Kabupaten Morowali, akan mengmediasi pertemuan bersama pihak perusahaan dengan Aliansi.

“Untuk mendapat titik temu terkait persoalan nasib buruh, untuk itu mempercayakan kepada pemerintah untuk bisa mempertemukan dan duduk bersama menyelesaikan persoalan PHK ini,” tutupnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari bupati dan Kepala Dinas Nakertrans, aliansi buruh membubarkan diri dengan tertib, dibawah kawalan aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Pemkab Morowali.

Reporter : Harits
Editor : Yamin