Konsultasi Bantuan Hibah, Pemkab Sigi dan DPRD Sigi Datangi Kemendagri

oleh -
Pemerintah Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baru-baru ini. (FOTO: Pemkab Sigi)

JAKARTA – Dalam rangka percepatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sigi, maka pemerintah daerah memberikan bantuan hibah Bansos kepada masyarakat. Terkait hal itu, dalam rangka tata tertib administrasi pemberian bantuan kepada kelompok masyarakat penerima Bansos di Kabupaten Sigi, agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan, maka pemerintah Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baru-baru ini.

Pemkab dan DPRD Sigi berkonsultasi terkait permintaan advis/pendapat hukum tentang kelompok penerima hibah Bansos yang berbadan hukum.

Pemkab Sigi melalui Bupati Sigi, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae bersama anggota Banggar DPRD Sigi dan Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Mohamad Ginanjar, Melakukan kunjungan ke Kemendagri dan diterima Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Horas Mauritz Panjaitan.

BACA JUGA :  IMIP Bangun Training Center untuk Hasilkan SDM Unggul di Morowali

Dalam penjelasan Horas Maurtitz dipertemuan itu, menyampaikan sejumlah proses dan mekanisme penyaluran Bansos secara umum. Juga hadir dalam Kungker itu, Kaban keuangan Kabupaten Sigi, kadis Perhubungan, Plt. Kadis Kesehatan, kepala Bagian Hukum, kepala Bagian Prokopim, Perwakilan Dinas UMKM, Perwakilan Dinas pertanian, Kabid Aset dan Kabid perbedaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sigi. (Humas Pemkab Sigi)