MESKI di awal ada kesepakatan menerima putusan pengadilan, nyatanya setelah Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok divonis penjara, banyak kalangan yang tak menerima. Kesepakatan awal menerima segala risiko hukum tak dijalankan. Aksi bela Ahok terjadi dimana-mana, dan beberapa diantaranya rusuh.
Di Jakarta aksi yang melibatkan ribuan orang berlangsung di depan Balai Kota DKI, di Patung Proklamasi hingga di depan Mako Brimob tempat Gubernur DKI nonaktif ditahan. Aksi mendukung Ahok juga berlangsung di provinsi Papua, NTT dan lainnya.
Tentu berbagai aksi sebagai sebuah unjuk rasa dapat dipahami karena dijamin oleh Undang Undang. Namun perlu dijaga agar tidak malah menimbulkan kegaduhan baru. Proses hukum masih berjalan dan belum final. Masih ada banding di Pengadilan Tinggi dan kasasi di Mahkamah Agung. Hendaknya semua pihak bisa menghormati keputusan pengadilan. Betapa pun keputusan itu dirasakan sebagian kalangan tidak adil karena tidak sesuai dengan fakta yang terungkap selama persidangan.
Apa pun bentuk ekspresi yang akan ditunjukkan tetaplah harus dalam koridor demokrasi yang sehat dan produktif. Tidak melanggar peraturan dan perundang undangan. Apalagi dengan menunjukkan sikap harus menang sendiri dan rela apapun termasuk bila perlu terjadi kerusuhan besar.
Aksi simpati dan dukungan kepada Ahok boleh-boleh saja. Harusnya dilakukan bukan untuk memancing permusuhan dan keributan anak bangsa. Suka tak suka, hakim telah memutuskan, Ahok bersalah dan harus dihukum.
Putusan ini masih bisa berubah oleh pengadilan di atasnya. Apalagi Ahok menyatakan banding, begitu pula jaksa dan penasihat hukum Ahok. Mereka semua ramai-ramai banding. Jadi, bisa saja putusan berubah atau sebaliknya dihukum lebih berat lagi.
Untuk itu, segala risiko harus siap diterima. Jangan sampai terlalu membela Ahok akhirnya terjadi perpecehan di kalangan masyarakat sendiri. Silakan bela Ahok tapi ada aturannya, ikuti prosesnya dan siap terima risikonya.
Bila kemudian putusan pengadilan tetap diyatakan bersalah dan Ahok harus dihukum, ya semua pihak harus berjiwa besar menerima kenyataan ini. Hukuman seringan apapun, atau seberat apapun, itu harus disikapis sebagai konsekwensi hukum perbuatan Ahok. Ya terima saja dengan lapang dada. (AMRAN AMIER)