PALU – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu, H. Nanang, kembali menyoroti persoalan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dinilai tidak pernah tuntas dan terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Nanang menyebut luas lahan berstatus HGB di Kota Palu mencapai sekitar 40.000 hektare. Namun, sebagian besar ditelantarkan oleh pemilik izin, sementara pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap memperpanjang masa berlaku HGB tersebut.
“Ironisnya, meski ditelantarkan, izin HGB tetap diperpanjang, bahkan diduga tanpa melalui pemerintah Kota Palu,” ungkapnya, dalam rapat paripurna DPRD Palu, Kamis (18/9).
Nanang menilai kondisi tersebut harus ditangani serius oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Salah satu langkah yang ia usulkan adalah membentuk satuan tugas (satgas) agraria di tingkat kota, sebagaimana yang telah dibentuk di tingkat provinsi.
“Kalau kita juga punya satgas, maka bisa berkolaborasi dengan Satgas Agraria Provinsi Sulawesi Tengah. Apalagi persoalan HGB yang bermasalah banyak terjadi di Kota Palu,” tegasnya.
Ia membeberkan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari HGB yang sudah mati tetapi masih digunakan, hingga perpanjangan izin tanpa rekomendasi pemerintah kota.
Padahal, di masa Wali Kota Hidayat hingga Wali Kota Hadianto telah diberlakukan moratorium perpanjangan HGB.
“Bayangkan, ada HGB seluas 88 hektare di wilayah Mantikulore yang sejak terbit hingga hari ini tidak ada aktivitas, tapi tetap diperpanjang. Sama halnya dengan lahan di Kelurahan Duyu yang HGB-nya sudah mati sejak 2011, namun hingga kini pemilik tanah tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Nanang menegaskan, Undang-Undang Pokok Agraria sudah mengatur kewajiban pemegang HGB, dan jika tidak dipenuhi, seharusnya tidak bisa diperpanjang. Namun kenyataannya, masih ada sekitar tujuh HGB yang masa berlakunya telah habis tetapi kembali diperpanjang tanpa dasar jelas.
Ia mendesak DPRD Kota Palu agar segera mengambil langkah tegas.
“Kita punya akses ke DPR RI Dapil Sulteng dari berbagai partai. Ini harus kita gunakan untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Hampir semua daerah yang banyak HGB-nya kini bergejolak, dan tidak mungkin kita hanya diam menonton,” tegasnya.
Nanang juga mengusulkan agar DPRD melakukan evaluasi dan asesmen menyeluruh terhadap seluruh HGB di Kota Palu.
“Jangan sampai ada korban baru, dan perpanjangan HGB kembali terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah daerah sebagai tuan rumah,” tandasnya.