PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhaimin Yunus Hadi menerima massa aksi dari Front Rakyat Advokasi Sawit, di depan Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (21/06).
Massa aksi menuntut penegakan keadilan dan penyelesaian konflik agraria antara petani Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan PT. Agro Nusa Abadi (ANA).
Pada kesempatan itu, Muhaimin menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil PT. ANA untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapar (RDP).
“Sehingga apa yang menjadi permasalahan di Morowali Utara dapat terselesaikan dengan baik. Apalagi sudah disampaikan massa aksi bahwa masyarakat memili SKPT,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Muhaimin juga meminta kepada massa aksi agar segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk meluruskan masalah agraria dengan PT. ANA. Kata dia, apabila semua dokumen yang dimiliki masyarakat sudah lengkap, maka pihaknya bisa segera menindaklanjuti untuk sama-sama memperjuangkan keadilan bagi petani.
“DPRD Provinsi Sulteng akan berjuang bersama-sama dengan masyarakat. Apabila PT. ANA juga tidak mempunyai data dokumen yang lengkap, kami siap merekomendasikan untuk menutup perusahaan tersebut,” ujarnya.
Di tempat yang sama, massa aksi dari Front Rakyat Advokasi Sawit juga berharap kepada DPRD Morowali Utara agar lebih memperhatikan masyarakat, terutama yang lahan-lahannya dikuasai oleh PT. ANA sejak tahun 2007.
Menurut massa aksi, saat ini PT. ANA juga belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), padahal sudah beroperasi kurang lebih 15 tahun.
Perwakilan massa aksi dari Petasia Timur juga meminta kepada DPRD agar mengawal penyelesaian konflik agraria dengan PT. ANA karena praktik yang dilakukan perusahaan tersebut dinilai ilegal. ***