PALU_Setelah sukses menggaungkan program KI Manjayo di Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menerima kunjungan dari Komunitas Pemain Games Mobile Legend di Kota Palu guna memberikan edukasi terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Hal tersebut diketahui saat Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere menerima secara langsung kunjungan Ketua Komunitas Mobile Legend Kota Palu, Reza di Ruangan Kerjanya, Rabu, (31/1).
Setelah sebelumnya, menggaungkan program KI Manjayo merupakan terobosan untuk mempercepat pendaftaran KI, Aida menyebut kunjungan tersebut, menjadi suatu kesyukurannya, turut menandakan program KI Manjayo berhasil hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Sangat bahagia tentu, ini berarti program kita lakukan tepat menyentuh masyarakat,” kata Aida.
Dirinya pun menguraikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, berbagai jenis kekayaan intelektual hingga mekanisme pendaftarannya.
“Tadi secara khusus sih kita membahas terkait jenis hak atas merek, dari pemahaman apa definisi merek hingga mekanisme pendaftarannya kita sampaikan,” tambahnya.
Ia pun berharap melalui pertemuan tersebut dapat menghasilkan pendaftaran merek dari komunitas Mobile Legend.
“Kita ketahui sendiri pendaftaran merek itu memiliki syarat berupa KTP, Gambar mereknya, tandatangan digital dan ada pembayaran PNBP sejumlah Rp. 1.800.000,- tetapi jika UKM/IKM, maka hanya menebus pembayaran sebesar Rp. 500.000 dengan melampirkan surat rekomendasi dan Pihak berwenang seperti Disperindag, Dinas Pariwisata atau Dinas UKM dan Koperasi. Semoga saja banyak mendaftarkan mereknya yaa,” imbuhnya.
Reza pun mengaku antusias untuk mendaftarkan merek komunitasnya, ia pun senantiasa berkonsultasi bersama para operator kekayaan intelektual Kanwil.
“Setelah ini, mau siapkan persyaratannya, kita juga mau berkontribusi aktif kembangkan daerah ini melalui perlindungan kekayaan intelektual,” pungkasnya.(**/IKRAM)