Komunal Untad Desak Kepolisian Selesaikan Pencemaran Nama Baik Marzuki

oleh -
Komunal Untad , usai melapor di Mapolda Sulteng, Kamis (9/9), Foto : Ist

PALU- Fitnah oleh orang yang tidak bertanggung jawab melalui status FB dari akun bernama Nardi Multazam, kepada Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad Muhammad Marzuki, terus memantik reaksi, solidaritas, dukungan dari berbagai pihak.

Salahsatunya dari Komunitas Mahasiswa Antropologi (Komunal) Universitas Tadulako (Untad), bersama rekan-rekan mahasiswa lainya mendatangi Mapolda Sulteng Kamis (9/9), untuk melapor atas pencemaran nama baik Muhammad Marzuki tersebut.

“Kami baru saja melapor ke Dirkrimsus Polda Sulteng, ” kata Ketua Dewan Adat Komunal Untad, Marfi Rahmat di Palu.

Tapi, kata Marfi, laporan itu, belum diterima oleh penyidik. Polisi beralasan pencemaran nama baik itu delik khusus.

“Jadi yang dapat melapor itu korban (Muhammad Marzuki),” katanya.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Palu Dukung Revisi PP Tunjangan Hakim

Padahal menurutnya, pihaknya juga merasa korban, sebab yang diserang adalah Dosen Antropologi. Sebagai mahasiswa Antropologi, integritas jurusannya dipertanyakan.

“Sebab bisa dicap sebagai mahasiswa memudahkan segala hal hanya dengan uang,” ujarnya.

Sedangkan, menurutnya, mereka dapatkan selama ini , tidak seperti status berseliwaran di sosial media facebook tersebut. Sebab bagi mereka, dari dulu tidak pernah ada uang, dan selalu diselesaikan sesuai prosedurnya.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus UU ITE Benarkan Memposting Pencemaran Air di Poboya

“Kalau ada proposal skripsi belum baik ditolak, kalau baik diterima. Tidak pernah ada uang pelicin, seperti disebutkan di facebook itu!” sebutnya.

Ia mengatakan, selaku mahasiswa hal ini sama seperti menyerang mereka. Dipandang sebagai mahasiswa “jalan samping” atau main bayar dalam memperoleh gelar. Akhirnya, gelar dan wawasan keilmuan mereka akan dipertanyakan.

Olehnya, sebagai mahasiswa mereka dan rekan-rekan alumni merasa tersinggung. Dengan ditolaknya laporan mereka, pihaknya akan mengawal kasus tersebut, agar cepat diselesaikan pihak berwajib.

Untuk itu kata dia lagi, pihaknya secara kelembagaan, akan menyurat secara resmi ke Polda untuk penyelesaiaan kasus tersebut. “Karena bila terus berlarut, akan bias,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG