PALU – Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askari tegas mengatakan pembacokkan terhadap Hermansyah adalah terror yang nyata untuk para alim ulama.
Penyerangan terhadap Hermansyah terjadi pada Ahad (9/7) dini hari di Jalan Tol Jagorawi hingga menyebabkan luka serius di bagian kepala, leher, dan pergelangan tangan Hermansyah.
“Ini bukan kriminalisasi ulama lagi, akan tetapi teror terhadap para alim ulama serta orang–orang yang menyuarakan kebenaran,” tekan Dedi Askari Kepala Komnas HAM melalui media ini Rabu (12/7) di Palu.
Dalam penjelasannya itu, Kepala Komnas HAM Sulteng ini mengatakan sejatinya hal itu adalah ancaman besar bagi para ahli, para alim ulama dan para tokoh-tokoh yang menyampaikan kebenaran atas apa yang mereka ketahui. Dan sudah semestinya negara melalui representasi institusi penegak hukum harus cermat dalam melihat situasi dan keadaan pasca pembacokan itu.
Lebih jauh, Dedi Askari mendesak, penegak hukum harus berada dalam kerangka kerja yang serius, karena ini juga akan sangat berdampak kepada kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
“Sebab di dalam kasus ini juga masyarakat akan melihat mampu atau tidaknya institusi penegak hukum dalam menyelsaikan sebuah kasus yang besar, dengan secara netral dan professional,” jelasnya.
Sementara itu, baru – baru ini dua dari lima pelaku pembacokan Ahli telematika ITB itu sudah ditangkap oleh tim gabungan dari Tim Jaguar Polresta Depok, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Jl Raya Sawangan, Kota Depok pada Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua pelaku itu adalah Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37). Keduanya ditangkap saat hendak dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari Bandung ke Daerah Sawangan. (faldi)