PALU- Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah Livand Breemer dan jajarannya melakukan Silahturahmi dengan Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams. Ada tiga agenda dibahas dalam silahturahmi tersebut, antara lain persoalan kamtibmas di kota Palu dan sekitarnya, yaitu pembegalan, peredaran narkoba dan aktivitas terselubung di daerah tambang Poboya.
Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah menyoroti aktivitas terselubung di Daerah Tambang Poboya. Adanya aktivitas terselubung berlangsung dari sore hari sampai pagi hari. Bahkan diduga dibekingi oleh aparat. Dengan kondisi ini Komnas HAM Sulteng meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menertibkan anggota-anggotanya tersebut.
Pemerintah berkewajiban memberikan kepastian hukum kepada warga negaranya termasuk kepastian dalam berusaha. Jika selama ini mereka dianggap ilegal, dengan melihat kondisi terkini– di Poboya terdapat WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), maka pemerintah harus mengeluarkan IPR (Ijin Pertambangan Rakyat). “Jangan terus menerus membiarkan kondisi ini dan memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya.
Di akhir silahturahmi dengan Kapolresta Palu, Komnas HAM Sulteng melakukan sidak ke ruang tahan, dan melihat kondisi tahanan.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menjawab pertanyaan Kepala Komnas HAM Sulteng Livand, dari Januari 2025 sampai sekarang telah terjadi 11 kasus, dan hampir semuanya ditangani dan para pelakunya diproses hukum
Untuk terus menjaga kamtibmas Kapolresta membentuk team jaguar, terdiri dari 11 sepeda motor melakukan patroli sampai hari berikutnya. Terkait peredaran narkoba di Kota Palu, Kapolresta dengan giatnya melakukan upara preventif, dengan mengimbau masyarakat agar membantu pihak-kepolisian untuk memberantas barang haram tersebut.
Reporter : **/IKRAM

