Komnas-HAM Sulteng: Kekerasan Napi Jangan Lagi Terulang

oleh -
Suasana di dalam lapas Parigi yang di duduki wabin. (FOTO: MAWAN)

PARIMO- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengharapkan tindak kekerasan yang menimpa warga binaan (wabin) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong jangan terulang di provinsi tersebut. Peristiwa ini cukup hanya terjadi di Lapas Parigi, jangan terulang di Lapas atau Rumah Tahanan lainnya di Sulteng.

Ketua Komnas-HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askari, mengatakan, kekerasan fisik yang terjadi di Lapas Parigi melibatkan sipir pada Kamis (7/10) hingga berujung keributan dan pembakaran sejumlah fasilitas di dalamnya, merupakan cermin buruknya pengelolaan internal Lapas.

“Sebagai institusi yang diberi kewenangan melakukan pembinaan mental dan spritual serta kemandirian Wabin, seharusnya praktek kekerasan hingga penganiayaan tidak perlu terjadi dalam interaksi dengan penghuni lembaga tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  HGU PT KLS Habis, FRAS Desak BPN dan Pemda Banggai Tidak Memperpanjang Izin

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh sipir terhadap Wabin dengan tindakan kekerasan untuk dan demi alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Hal ini tentunya melanggar berbagai instrumen HAM.

Komnas-HAM meminta, kepada institusi tersebut agar memproses orang-orang yang terlibat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng perlu melakukan evaluasi kepada Kepala Lapas Kelas III Parigi, karena ini tidak terlepas dari skema pengelolaan personel dan kelembagaan.

“Pada proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, baik itu Wabin maupun sipir yang terlibat, karena esensi Lapas tidak terlepas dari program pembinaan agar perilaku orang menjadi baik setelah kembali ke tengah masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  JPU Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Mantan Rektor Untad Palu Basir Cyio

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan, mengambil alih komando Lapas Kelas III Parigi pascakeributan terjadi.

Selain itu, otoritas Lapas setempat telah memindah tugas lima orang pegawai yang terlibat kekerasan terhadap Wabin, termasuk lima narapidana korban kekerasan juga dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso, sebab ini berhubungan dengan psikologi mereka.

“Mereka yang menjadi korban (Wabin) telah menjalani perawatan medis, dan kami tetap mendalami peristiwa ini,” tutupnya.

BACA JUGA :  Polres Poso Musnahkan Ratusan Gram Sabu-Sabu

Reporter: MAWAN/Editor: Nanang