PALU- Sebanyak 27 siswa SMP Negeri 2 Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG), Rabu (24/9).

Setelah sepekan sebelumnya, Sebanyak 157 siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan, mengalami hal sama diduga keracunan makanan setelah mengonsumsi menu MBG disalurkan di sekolah Rabu (17/9).

Menyikapi maraknya siswa mengalami keracunan di wilayah Sulteng, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Perwakilan Sulawesi tengah meminta Pemerintah serius terkait kasus siswa keracunan makanan bergizi (MBG).

Ketua Komnas HAM perwakilan Sulteng, Livand Breemer menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan makanan aman, sehat, dan layak, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

” Program MBG adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung gizi anak sekolah. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan standar keamanan pangan terpenuhi dari hulu ke hilir (pengadaan bahan, proses masak, distribusi),” kata Livand di Palu, Kamis (25/9).

Olehnya, Livand mendorong aparat terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM, hingga kepolisian bila perlu) melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab keracunan, agar kejadian serupa tidak terulang.

” Siswa terdampak harus mendapatkan perawatan medis tanpa biaya dan pendampingan psikologis bila diperlukan.Dan orang tua berhak mendapat penjelasan transparan tentang apa sebenarnya terjadi,” katanya.

Olehnya kata dia, perlu pengawasan lebih ketat terhadap vendor/pihak ketiga penyedia makanan. Standar higienitas, penyimpanan, distribusi, hingga uji sampel makanan harus dilakukan rutin.

“Melibatkan partisipasi masyarakat, komite sekolah, dan orang tua untuk ikut mengawasi,” tegasnya.***