MORUT – Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti kehadiran aparat kepolisian dan TNI di lokasi sengketa lahan sawit antara warga Desa Taronggo dan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah banyak di tengah konflik agraria tersebut, dinilai berpotensi memperkuat ketegangan dan menciptakan rasa intimidasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, mengatakan, pendekatan keamanan tidak seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik agraria yang bersifat sipil dan menyangkut hak-hak dasar masyarakat.

“Kami menilai bahwa kehadiran aparat bersenjata di lokasi sengketa dapat mengganggu proses dialog dan memperlemah posisi tawar masyarakat. Negara seharusnya hadir untuk melindungi hak warga, bukan menciptakan suasana represif,” tegasnya, Jumat (08/11).

Pihaknya mendesak agar aparat kepolisian dan TNI menarik diri dari lokasi sengketa dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada mekanisme hukum dan mediasi yang adil.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera memfasilitasi penyelesaian sengketa secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Taronggo dan siap melakukan investigasi lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak-hak warga. ***