DONGGALA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah lakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala, Selasa 28 Mei 2024.
Kunjungan dipimpin oleh Kasubag Pengaduan Komnas HAM Perwakilan Sulteng Edi Sucikno, bersama dengan staff pengaduan, Hildar dan Fadli didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro diterima langsung oleh Suwandi Karutan Donggala di ruang kerjanya.
Kegiatan kunjungan tersebut dalam upaya pengawasan dan pemantauan pemenuhan hak – hak warga binaan pemasyarakatan ada di Rutan Donggala. Komnas HAM memastikan bahwa Rutan Donggala sudah melakukan pelayanan publik yang baik tanpa adanya diskriminasi, pungli, dan tentu saja secara humanis kepada penerima layanan publik.
Memastikan layanan publik sudah terlaksana dengan baik Karutan Donggala mengajak Kasubag Pengaduan Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng didampingi Kadivpas Kemenkumham Sulteng untuk melihat sejumlah layanan bagi warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung yang ada di Rutan Donggala.
Diawali dengan loket pendaftaran kunjungan, ruang laktasi, ruang besukan, layanan inovasi L-Vicagas, dapur sehat Sanggani Rutan Donggala, dan juga klinik Rutan Donggala. Tim dari Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah melihat sejumlah layanan yang ada, tak ketinggalan rombongan tersebut juga melihat salah satu blok hunian warga binaan yang ada.
Setelah melihat langsung sejumlah layanan publik yang ada di Rutan Donggala, Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi inovasi – inovasi yang telah dikerjakan oleh Rutan Donggala dalam upaya memberikan layanan publik berkualitas. Utamanya untuk Lapas dan Rutan se – Sulawesi Tengah Rutan Donggala memiliki inovasi layanan berbeda dan sangat bemanfaat bagi pengguna layanan publik.
“Sesuai arahan dan petunjuk dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar untuk terus berikan layanan terbaik bagi publik, kami seluruh jajaran Rutan Donggala berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan petunjuk tersebut,” tutupnya.
Reporter : **/IKRAM