Komnas HAM Minta Ranperpres Penanggulangan Terorisme Libatkan TNI Ditarik Kembali

oleh -
ILUSTRASI - Prajurit Kostrad TNI AD tiba di Bandar Udara Mutiara Sis Aldjufri, Kota Palu, Sabtu (15/08) siang. (FOTO : FALDI)

PALU – Rancangan Peraturan Presiden (Ranpeppres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia, menuai kritikan dari sejumlah pegiat HAM di Sulawesi Tengah.

Kepala Komnas HAM perwakilan Sulteng Dedi Askary, berharap Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani Ranperpres itu, sebelum dipastikan adanya kebijakan yang jelas, sesuai prinsip negara hukum dan HAM yang mengedepankan criminal justice system.

Dia mengatakan, hal itu sangat penting untuk dilakukan oleh presiden, untuk memastikan seberapa jauh dan seberapa besar peran TNI dalam penanggulangan teroris di Indonesia.

“Mencermati isi Ranperpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Teroris, sesungguhnya bertentangan dengan pendekatan hukum yang menjadi paradigma UU No 5 Tahun 2018 dan UU No 34 Tahun 2004 yang menekankan aspek pelibatan TNI yang bersifat perbantuan (adhoc) dan memiliki sumber anggaran dari APBN,” ujarnya di Palu, Sabtu (21/11).

BACA JUGA :  Yasin Mangun Jabat Pjs Bupati Poso

Ia menambahkan, Ranperpres tersebut masih bercirikan pendekatan war (perang) model ,yang berpotensi memunculkan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bahkan, ia menilai Ranperpres tersebut akan melahirkan tumpang tindih dalam tata kelola dan penanganan terorisme dengan kementerian dan lembaga lain.

Karenanya, Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng merekomendasikan, sekiranya TNI dilibatkan dalam penanggulangan teroris di Indonesia, pelibatannya hanya dalam penindakan. Tentunya dengan batasan yang jelas dan kapan akan dikerahkan, sehingga tidak meluas pada penangkalan dan pemulihan.

Secara substansi, lanjut Dedi, Ranperpres yang ada dan hendak dibahas untuk ditetapkan sekarang ini, belum banyak mengalami perubahan atau perbaikan sebagaimana draft awal. Nyaris tidak ada jaminan bahwa pengerahan tentara akan menghentikan aksi terorisme, justru yang sangat mungkin terjadi balas dendam yang lebih besar, karena kelompok semacam itu akan menyiapkan kekuatan yang lebih besar, karena berhadapan dengan militer.

BACA JUGA :  Partai Golkar Optimis Paslon Gubernur AA-AKA Menang 80 Persen di Banggai

“Jadi Jangan sampai dalam memerangi terorisme terjadi teror baru ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Faldi
Editor: Nanang