PALU – Universitas Tadulako (Untad) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Komitmen itu diperkuat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) antra Untad dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), di Aula Fakultas Kedokteran , Rabu (23/7).

Penandatanganan ini dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Penguatan Kolaborasi dan Peranan Perguruan Tinggi dalam Penanganan Permasalahan Narkoba”, yang dihadiri langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga Universitas Tadulako. Ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kerja sama dengan BNN. Kita harus terus menanamkan semangat ‘Katakan Tidak pada Narkoba’ di lingkungan kampus,” tegas Rektor Amar.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas narkoba.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa. Mahasiswa adalah agen perubahan yang diharapkan bisa menjadi motor penggerak gerakan antinarkoba di masyarakat,” jelasnya dalam kuliah umum.

Acara juga diramaikan dengan sesi tanya jawab interaktif antara mahasiswa dan narasumber, membahas isu-isu aktual terkait penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahannya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme peserta, panitia menyediakan doorprize berupa 10 unit sepeda dan 5 unit smartphone.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata antara Untad dan BNN RI sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas narkoba.