JAKARTA Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengutuk keras tindakan pembunuhan berencana terhadap jurnalis di Gaza yang terus dilakukan oleh Militer Israel. Sikap KKJ ini dikeluarkan merespons peristiwa pembunuhan terencana dan terang-terangan terhadap tim liputan Al Jazeera di Gaza.

Pada Ahad (10/8/2025), misil Israel menghantam tenda milik tim Al Jazeera yang terpasang di depan gerbang utama Rumah Sakit Al Shifa lalu menewaskan tujuh orang, termasuk jurnalis berpengaruh Anas Al Sharif yang saat itu masih mengenakan rompi pers.

Selain Anas, korban lain adalah Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa yang selama ini aktif meliput genosida untuk Al Jazeera. Sementara Mohammed Al Khaldi, jurnalis dari media lokal Sahat, dan Saad Jundiya, warga Gaza yang kebetulan ada di lokasi juga ikut kehilangan nyawa akibat serangan itu.

KKJ menilai tindakan ini merupakan kejahatan perang dan bagian tak terpisahkan dari genosida Israel terhadap warga Gaza. KKJ mendesak pertanggungjawaban hukum kepada para pelaku melalui Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), sebagaimana temuan investigasi dua lembaga kredibel Palestinian Center for Human Rights (PCHR) dan Hind Rajab Foundation (HRF).

Dalam investigasi HRF dan PCHR terungkap bahwa pembunuhan Anas Al Sharif dan koleganya bukan merupakan insiden tunggal, namun merupakan usaha sistematis dengan menargetkan jurnalis Al Jazeera.

Setidaknya ada tiga cara yang telah dilakukan Israel terhaap Anas Al Sharif yaitu melabelinya sebagai teroris tanpa bukti, mencemarkan namanya secara publik untuk membenarkan pembunuhan, dan menghabisi nyawanya dalam sebuah serangan terencana.

Hasil investigasi juga telah mengidentifikasi rantai komando di belakang pembunuhan ini. Delapan personil militer yaitu Kepala Staf Umum Pasukan Pertahanan Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir, Komandan Angkatan Udara Israel Mayor Jenderal Tomer Bar, Komandan Wilayah Selatan Mayor Jenderal Yanov Asor, Mantan Komandan Unit 8200 Brigadir Jenderal Yossi Sariel, Komandan Unit 8200 Jenderal “A”, Komandan Pangkalan Udara Palmachim, Komandan Skuadron “Black Snake”, Juru Bicara Pasukan Pertahanan Israel Kolonel Avichay Adraee.

Sementara Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu juga bertanggungjawab karena mendorong strategi pembunuhan jurnalis sebagai bagian dari pembantaian di Gaza.

Melihat fakta-fakta di atas, KKJ mendesak penuntut Mahkamah Pidana Internasional:

1.⁠ ⁠Mengeluarkan perintah penangkapan terhadap petinggi militer yang terlibat dalam pembunuhan Anas Al Sharif dan koleganya.

2.⁠ ⁠Menambahkan kasus pembunuhan terhadap jurnalis dalam surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu.

3.⁠ ⁠Memasukkan lebih dari 220 jurnalis yang terbunuh dalam investigasi Mahkamah Pidana Internasional.

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).***