JAKARTA – Komisi XII DPR RI menyampaikan apresiasi atas kinerja PT Vale Indonesia Tbk yang dinilai memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Apresiasi ini disampaikan Bambang Patijaya, selaku Ketua Komisi XII yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Vale Indonesia Tbk, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/01).
Pada kesempatan itu, pihak PT Vale dihadiri oleh Bernardus Irmanto selaku Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk dan Head of Strategic & Corporate Affairs PT Vale, Budiawansyah.
Bambang Patijaya mengatakan, PT Vale hingga kuartal ketiga tahun 2025 menunjukkan peningkatan kinerja produksi hingga 54.975 metric ton atau meningkat 4%.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatan kinerja produksi tersebut sejalan dengan pengoperasian dan penjualan perdana bijih nikel Saprolite dari blok Bahadopi dan Pomalaa.
“Lebih awal dari target yang direncanakan. Selamat, ini adalah kinerjanya bagus,” katanya.
Lanjut dia, peningkatan kinerja produksi dan penjualan tersebut akan berdampak pada peningkatan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan yang memungkinkan perusahaan dapat membiayai atau menyelesaikan berbagai proyek strategis yang merupakan komitmen investasi dari PT Vale sebagai pemegang IUPK (Izin usaha pertambangan khusus).
Lebih lanjut ia mengatakan, PT Vale memiliki komitmen investasi untuk kegiatan hilirisasi atau Indonesian Growth Project (IGP) yang terletak di tiga wilayah Sulawesi yang hingga saat ini masih terus berjalan, yaitu Sulawesi Selatan yakni Sorowako HPAL untuk menghasilkan produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) hingga prekursor.
“Sulawesi Tenggara atau Pomalaa HPAL untuk menghasilkan produk MHP hingga prekursor. Dan Sulawesi Tengah yakni adalah Bahadopi ini dengan teknologi RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace untuk menghasilkan feronikel hingga Stainless Steel,” katanya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyampaikan, juga memberikan apresiasi yang sama kepada PT Vale.
Ia menilai, PT Vale telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Peran PT Vale tidak hanya terlihat dari sisi investasi, tetapi juga melalui penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan reklamasi, serta kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rokhmat menegaskan bahwa kontribusi PT Vale Indonesia telah memberikan dampak positif bagi negara, baik dari aspek ekonomi maupun keberlanjutan lingkungan.
“Kami memberikan apresiasi kepada PT Vale Indonesia atas kontribusinya, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan reklamasi, hingga kontribusi terhadap PNBP sebagai pendapatan negara,” ujar Rokhmat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi XII memiliki kepentingan untuk memastikan investasi PT Vale Indonesia di tanah air dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi negara.
“Smelter yang sudah dibangun perlu dioptimalkan kembali agar kebermanfaatannya semakin maksimal, sehingga mampu memberikan kontribusi PNBP yang lebih besar bagi negara,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, mengatakan, PT Vale berkomitmen mendukung hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industry kendaraan listrik.
Sementara untuk proyek pertumbuhan, kata dia, pendekatannya bertahap dan terukur. Hal ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi.
Di forum tersebut, PT Vale Indonesia juga memaparkan status proyek-proyek strategis, kontribusi dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi.
Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut.
“Kami tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah,” tegasnya.

