Komisi III DPRD Sulteng Usulkan Pembangunan Masjid Agung Dilanjutkan

oleh -
Masjdi Agung Darussalam Palu sebelum roboh diguncang gempa bumi 28 September 2018 silam. (FOTO: GOOGLE MAP)

PALU – Komisi III Bidang Pembangunan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, agar melanjutkan pembangunan Masjid Agung Darussalam Palu.

Masjid tersebut roboh akibat bencana alam gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di Sulteng, 28 September 2018 silam.

Usulan komisi III ini dikemukakan Ketua Komisi III, Sonny Tandra saat menyampaikan pokok pikiran (pokir) di hadapan Forum Perangkat Daerah, di Kantor Bappeda, Senin lalu.

Namun, kata Sonny, hal itu perlu dipikirkan secara matang agar Pemprov bisa membangun masjid baru yang bisa menjadi ikon Sulawesi tengah.

“Pembangunannya bisa di wilayah bekas lapangan golf atau bekas STQ,” tuturnya.

Selain kepada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, dalam pokir komisi III tersebut juga mengusulkan beberapa item kepada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan. Kepada intansi ini, komisi III berharap agar menunjang program prioritas gubernur terpilih tentang penanggulangan korban bancana alam melalui APBD. “Dinas Permukiman diminta bisa menyiapkan dana untuk melakukan inventarisasi tanah-tanah masyarakat yang kena zona merah, lebih khusus tanah-tanah yang terkena likuifaksi dan tsunami,” kata Sonny. Sehingga, kata dia, bisa dihitung berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk mengembalikan hak-hak keperdataan masyarakat. Hal ini dapat dikerja samakan dengan Kanwil BPN/ATR  dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Sulawesi Tengah. Selain kepada dua OPD ini, komisi III juga mengusulkan pokok-pokok pikirannya kepada OPD lain yang menjadi mitra kerjanya, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM dan lainnya. (RIFAY)