Komisi III DPRD Sulteng Studi Penanganan Sampah di Jakarta

oleh -
FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

JAKARTA – Komisi III DPRD Sulteng, melakukan kegiatan koordinasi dan komunikasi (korkom) di DKI Jakarta, Kamis (13/07).

Salah satu agenda korkom kali ini adalah belajar mengenai pengelolaan sampah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Komisi III yang dipimpin ketuanya, Sony Tandra, mengunjungi Balai Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov DKI Jakarta.

Rombongan diterima oleh Ketua Sub Kelompok Pengembangan Penanganan Sampah B3, BLH DKI Jakarta, Fahmi.

Ketua komisi III, Sony Tandra, mengatakan, pihaknya perlu belajar bagaimana mengelola sampah atau limbah, yang tiap hari menumpuk sehingga tidak mengganggu lingkungan’.

Ia mencontohkan dampak pembuangan limbah nikel dari perusahaan tambang yang di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Janjikan Meteran Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Ketua Sub Kelompok Pengembangan Fasilitas Teknis Badan Lingkungan Hidup, Pemprov DKI Jakarta, Fahmi, mengatakan, dalam mengelola sampah, pihaknya mengajak masyarakat mengelola secara mandiri.

Fahmi menjelaskan, masyarakat dilibatkan secara proaktif, dan diajarkan bagaimana memanfaatkan dan mendaur ulang sampah tersebut.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan pihak ketiga yang mempunyai ijin operasi.

BACA JUGA :  Peserta Fun Off-Road "Adhyaksa Berbagi" Diingatkan Jaga Sportivitas

“Sehingga ini juga menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapat hasil. Semua diatur berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

Ia menambahkan, DKI Jakarta juga mempunyai 1000 lebih tempat pembuangan sampah yang tersebar di seluruh wilayah. Khusus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berada di Pantar Gebang dengan jumlah sampah sekitar 7500 ton/hari.

“Dalam Pergub diatur mulai dari perencanaan, penganggaran, sumber daya manusia serta target retribusi dari pengelolaan sampah tersebut. Dengan itu DKI dapat menangani masalah sampah dengan baik,” pungkasnya.

Dalam korkom tersebut, turut hadir Ketua DPRD Sulteng Dr. Hj Nilam Sari Lawira, Waket I, H.M Arus Abdul Karim serta sejumlah anggota komisi III lainnya, yakni
Zainal Abidin Ishak, Huisman B Toripalu, Marlela, Hasan Patongai Muhaimin Junus, Abdul Karim Aljufrie, Ibrahim Hafid, dan Ambo Dalle serta Nasser Jibran. *