PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap, penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran (TA) 2026 berbasis kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah, Senin (26/01).
RDP tersebut membahas dua fokus utama, yakni evaluasi capaian kinerja dan program tahun berjalan, serta penajaman rencana strategis dan prioritas pembangunan TA 2026, khususnya di sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar yang menjadi lingkup kerja Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menekankan agar setiap perangkat daerah menyusun perencanaan yang berbasis data, memiliki indikator kinerja yang terukur, serta mampu menjawab ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Perencanaan jangan hanya rutinitas tahunan. Program harus jelas dampaknya, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang masih tertinggal, kawasan pesisir, serta daerah dengan keterbatasan akses infrastruktur,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan progres pelaksanaan program, capaian target kinerja, serta usulan program prioritas untuk TA 2026.
Komisi III memberikan sejumlah catatan kritis terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan, serta perlunya penajaman skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran.
Komisi III juga mendorong agar perencanaan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mampu mengantisipasi tantangan ke depan, termasuk peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi penggunaan anggaran. ***

