Komisi III DPRD Parimo Santuni Keluarga Korban Penembakan di Desa Khatulistiwa

oleh -
Anggota DPRD Parimo mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban. (FOTO:IST)

PARIMO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan santunan kepada keluarga orban penembakan aksi demonstran penolakan pertambangan PT. Trio Kencana di Desa Khatulistiwa beberapa waktu lalu.

Penyerahan bantuan tersebut, langsung keluarga korban yang juga anggota DPRD Parimo dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Anggota DPRD Parimo, Yusup mengatakan, bantuan yang diberikan kepada korban, sebagai upaya meringankan beban keluarga pasca terjadinya penembakan Erfaldi (21).

“Kami komisi III turut berbelasungkawa, yang mengakibatkan jatuhnya korban dari aksi tersebut,” ungkapnya dihubungi, Ahad (20/02).

Dirinya menyayangkan, insiden yang terjadi hingga jatuhnya korban jiwa, dan menyerahkan  kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kegaduhan bagi orang tidak berkepentingan.

BACA JUGA :  Empat Pelaku Pencurian Buah Kelapa di Desa Trimulya Ditangkap Polisi

“Saya secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD di Komisi III, banyak membidangi pertambangan tentunya apa yang menjadi tuntutan masa aksi sah-sah saja disuarakan, sepanjang melalui mekanisme dan ketentuan berlaku,” jelasnya.

Tuntutan yang diharapkan masa aksi, tentunya harus berdasarkan mekanisme di Kementerian ESDM di pusat, pihaknya akan menyampaikan apa yang mereka suarakan. Sebelum menentukan keputusan itu, pastinya ada kajian-kajian dilakukan berdasarkan tuntutan masyarakat yang menolak pertambangan.

Intinya PT. Trio Kencana dalam konteks administrasi, telah dipelajari dan dilihat itu Legal dengan segala kepengurusannya. Kemudian tuntutan masa aksi itu Legal dan sah, cuman kegiatan demo tersebut sudah melampaui legalnya.

BACA JUGA :  Mantan Bendahara MIT Dukung Program Deradikalisasi di Poso

“Semisal menutup jalan, merugikan orang banyak kemungkinan ini menjadi kekeliruan, sehingga pihak kepolisian mengambil sikap sebagai kewenangannya dengan membatalkan hal-hal yang menggangu ketertiban umum, sesuai diatur dalam SOP,” terangnya.

Ia menambahkan, adanya korban dalam aksi tersebut menjadi keprihatian, maka pihaknya mengunjungi keluarga korban.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin