Komisi III DPR RI Harap Polda Deteksi Dini Permasalahan Hukum di Wilayah Hukumnya

oleh -
Kiri Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Suding, Kapolda Sulteng Irjen pol Agus Nugroho dan Kepala BNNP Sulteng Brigjen pol Monang Situmorang berikan keterangan pers usai RDP di Mapolda Sulteng di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. Sabtu (15/4). Foto: IKRAM

PALU- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sarifudin Suding berharap pada Polda Sulteng melakukan deteksi dini atas permasalahan-permasalahan hukum di wilayah hukumnya, agar kejadian-kejadian antara masyarakat dan perusahaan tidak terulang lagi.

“Sebagaimana kita ketahui Sulteng merupakan provinsi ke tiga terbesar dari tujuan investasi. Tentunya membawa banyak dampak sosial, ekonomi, budaya dan persoalan-persoalan hukum bisa saja terjadi,” kata Koordinator Komisi III DPR RI Sarifudin Suding usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda Sulteng , BNNP Sulteng di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Sabtu (15/4).

Olehnya kata dia, Polda diharapkan melakukan deteksi dini, supaya persoalan hukum antara masyarakat dan perusahaan tidak terulang lagi.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus UU ITE Benarkan Memposting Pencemaran Air di Poboya

Ia menyebutkan, ada beberapa hal menjadi fokus RDP bersama Polda, BNNP dan jajarannya, selain kinerja, salahsatunya Sulteng masuk peringkat IV dalan peredaran narkoba.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho berterima kasih atas kunjungan Komisi III DPR , banyak manfaat dan masukan pihaknya terima, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kinerja Polda Sulteng kedepan

“Dalam menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di wilayah Sulteng. Ini sesuai komitmen kami menjadikan Sulteng maju, aman, damai, rukun dan sejahtera,”ucapnya.

BACA JUGA :  Reskrim Polres Poso Selesaikan Kasus Penggelapan dan Penipuan Lewat RJ

Olehnya dia memohon dukungan tidak hanya dari komisi III, tapi seluruh masyarakat Sulteng.

Hal sama disampaikan Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang mendapat banyak masukkan dari kunjungan komisi III DPR RI.

“Masukkan-masukkan tadi, akan kami jadikan program penanganan masalah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Sulteng,” imbuhnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG