JAKARTA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan kunjungan ke Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) atau Forum CSR (Corporate Social Responsibilty) DKI Jakarta, Jumat (01/08).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra ini diterima Ketua Umum Forum CSR Provinsi DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, didampingi Sekjen, Azis Shajali, serta pengurus lainnya.
Sony mengatakan, bahwa pihaknya ingin banyak belajar banyak tentang Forum CSR, bagaimana pembentukannya, apakah dibuat dalam bentuk Perda, termasuk sumber pembiayaannya.
Komisi II, lanjut Sony, ingin mendengar banyak soal Forum CSR ini, sehingga visi misi gubernur dan wakil gubernur akan sejalan dengan CSR yang ada, apa yang menjadi tugas pokok CSR yang dapat membantu program pemerintah daerah.
‘’Misalny saat ini ada program gubernur yang ingin membangun RS berskala internasional, apakah satu tahun sebelumnya sudah dibicarakan, atau seperti apa?’’ jelasnya.
Ketua Forum CSR, Aldi Imam Wibowo, menjelaskan, Forum CSR DKI Jakarta dibentuk berdasarkan PP No 47 Tahun 2012, Permensos No 9 Tahun 2020, serta Pergub DKI Jakarta No 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha.
Tujuan dibentuk, lanjut Aldi, adalah untuk memfasilitasi, mengakselerasi dan juga memberikan pertimbangan terhadap stakeholders- stakeholders yang menyalurkan dana CSR.
“Jadi forum ini dibentuk bukan untuk menerima atau menampung lalu menyalurkan,” jelasnya.
Menurut Aldi, saat forum ini belum terbentuk, ada banyak dana CSR yang diberikan dalam bentuk hibah, termasuk disalurkan untuk kepentingan pribadi dan lembaga.
“Bahkan menjadi banjakan bagi lembaga pemerintah, termasuk BUMN sehingga tidak dirasakan manfatnya, tidak efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Kata dia, anggota yang tergabung dalam Forum CSR adalah perusahaan atau badan usaha yang berada di lingkungan nasional. Sedangkan di tingkat provinsi, anggotanya biasanya BUMD atau perusahaan nasional yang berdomisili atau berkantor di wilayah tersebut.
“Di DKI contohnya, perusahaan Coca Cola yang mendirikan kantor di DKI Jakarta, maka perusahaan tersebut menjadi anggota dalam forum,” jelasnya.
Lanjut dia, Forum CSR yang akan mendorong seluruh CSR di BUMD, dan seluruh dana CSR yang dikeluarkan harus sesuai dengan masalah dan kebutuhan yang ada.
Menurutnya, dana CSR juga bisa mendukung APBD sehingga forum CSR juga dapat dihadirkan dalam rapat-rapat di DPRD , untuk bisa memberikan masukan sekaligus mendapatkan informasi kebutuhan pemerintah daerah.
“DPRD juga dapat memfasilitasi pembentukan forum ini dengan catatan tidak masuk dalam struktur kepengurusan untuk meminimalisir gerakan tambahan politik,” tekannya.
Ada beberapa hal lain juga mengemuka dalam pertemuan tersebut, soal perlunya suport ke perusahaan dan memberikan semacam penghargaan ketika ada perusahaan yang menunjukan komitmennya dalam penyaluran dana CSR.
“Itu yang kadang kita lupa, tidak ada apresiasi atau penghargaan, padahal dana yang diberikan perusahaan itu, lumayan,’’ ujarnya.
Turut hadir sejumlah anggota komisi II lainnya, antara lain Ronald Gulla, Marlela, Rauf, Henri Kusuma Muhidin, dan Haris Julianto. ***