JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan koordinasi dan komunikasi (korkom) di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Kamis (09/10).

Pertemuan berlangsung di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) JAMC, BPAD DKI Jakarta, diterima Laila selaku Kasi TU, beserta dua tenaga ahli.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra, bersama anggota lainnya, antara lain Vera R. Mastura dan Suryanto, serta didampingi Kasubid Penghapusan BPKAD Sulteng.

Sony Tandra menyampaikan, tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari mekanisme pengelolaan aset daerah serta mencari solusi terkait optimalisasi pemanfaatan aset demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aset kementerian yang telah dialihkan melalui berita acara, namun masih bermasalah terkait kepemilikan dokumen sehingga belum dapat dikuasai dan dimanfaatkan secara optimal.

Ia mempertanyakan bagaimana Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan persoalan tersebut.

Anggota komisi II, Suryanto mempertanyakan alasan pemisahan BPAD dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, mengingat di sejumlah daerah lain aset masih melekat bersama BPKAD.

Menanggapi hal tersebut, Laila menjelaskan bahwa pemisahan BPAD dari BPKAD DKI Jakarta telah dilakukan sejak tahun 2017 berdasarkan kajian mendalam.

Pemisahan ini dilakukan karena pengelolaan aset melibatkan 13 urusan mulai dari perencanaan hingga penataan administrasi, sehingga diperlukan kelembagaan tersendiri untuk mengurus pengelolaan aset secara lebih efektif.

Terkait aset kementerian di daerah, Laila menyarankan beberapa langkah. Jika dokumen yang dibutuhkan belum lengkap, Pemda melalui BPKAD harus mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status sertifikat aset tersebut.

“Jika sertifikat ada, Pemda perlu menyurati sekretariat jenderal kementerian terkait, ditembuskan ke Kementerian Keuangan, untuk memastikan keberadaan dokumen,” katanya.

Lanjut dia, jika sertifikat tidak ada, maka aset tersebut harus didaftarkan kembali ke BPN berdasarkan penjelasan dari kementerian terkait.

Laila menegaskan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar untuk meningkatkan PAD, tetapi harus memiliki nilai guna.

“Saat ini, BPAD DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memaksimalkan pemanfaatan aset secara optimal,” ujarnya. ***