MORUT – Sejumlah anggota komisi III dan IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja di beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis (09/02).

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi III, Sonny Tandra dan Ketua Komisi IV, Dr. Alimuddin Paada, itu juga dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Abdul Karim Aljufri, Zainal Abidin Ishak, Muhaimin Yunus Hadi, Marlela, Elisa Bunga Allo, Rahmawati M. Nur, I Nyoman Slamet, dan Ibrahim A. Hafid, serta Inspektur Tambang dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng.

Kenjungan dimulai dari PT. Trinusa Dharma Utama (TDU). Rombongan diterima Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. TDU Agus Suheli, Human Resource Development (HRD) Bono Bachtiar, dan Jasa Konsultan Tambang Wisnu Yudha.

Sementara kunjungan kedua berlangsung di PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) dan diterima oleh Penanggungjawab Teknik Lingkungan (PTL) PT. GNI Dadan Suherman, Operation PT. GNI Haryanto dan beberap tenaga staf.

Terkahir, rombongan DPRD Sulteng berkunjung ke PT. Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik) dan diterima oleh General Manager PT. Bumanik, Yul bersama KTT PT. Bumanik, Alwiyansyah.

Menurut Ketua Komisi III, Sonny Tandra, tujuan kunjungan kerja adalah terkait konflik yang terjadi di area perusahaan, terkait dana bagi hasil yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, serta meminta agar dalam perekrutan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal yang betul-betul asli anak daerah.

Sedangkan Ketua Komisi IV, Dr Alimuddin Paada, mempertanyakan arah kebijakan perusahaan terhadap karyawan lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam perusahaan, serta fasilitas tempat tinggal tenaga kerja.

Anggota Komisi IV, I Nyoman Slamet, menayakan terkait masalah pemanfaatan dana CSR yang ada di perusahaan. Ia berharap agar CSR yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan benar-benar sesuai peruntukannya.

“Seperti pemberian bantuan beasiswa pendidikan, bantuan biaya kesehatan dan sebagainya, sehingga CSR tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Nyoman.

Sementara itu, anggota komisi IV lainnya, Ibrahim A. Hafid juga menyampaikan agar pihak perusahaan dapat menerapkan kebijakan dalam hal penerapan dialektika berbahasa.

“Dalam artian bahwa bukan hanya kepada tenaga kerja lokal saja yang diharuskan mampu atau bisa berhasa asing/mandarin, tetapi tenaga kerja asing juga harus bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa kita,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi III, Muhaimin Yunus Hadi juga mempertanyakan kebijakan perusahaan dalam pemberian intensif atau uang tambahan kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan pada hari libur atau yang melakukan pekerjaan pada malam hari.

Setelah selesai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, rombongan langsung melakukan peninjauan lokasi di setiap tambang perusahaan yang di Kabupaten Morowali Utara. */RIFAY