PALU – Komisi C DPRD Kota Palu mempertanyakan sejumlah proyek yang tidak selesai dikerjakan pada Tahun 2024.
Sejumlah proyek yang tidak selesai tersebut, antara lain pembangunan Masjid Huntap Tondo I, drainase di jalan lingkar dalam Huntap Tondo II, bangunan gedung Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Lapangan Talise Valangguni, dan Gedung Kantor Dinas Sosial Kota Palu.
Persoalan ini dipertanyakan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Selasa (21/01).
RDP dipimpin ketua komisi C Abdulrahim Nazar serta dihadiri sejumlah anggota komisi C, Zet Pakan, Muhlis, Andika, Vivi Irade, Lewi, Sucipto dan Alfian Chaniago.
Pihak BPKAD Kota Palu, Romi, mengakui bahwa di tahun 2024, beberapa sumber penerimaan daerah tidak tercapai, termasuk salah satu dana bagi hasil (DBH) dari provinsi yang tidak terbayarkan pada Bulan September sampai Desember 2024.
Sementara itu, dari target Rp301 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terealisa hanya 85,13 %, atau masih tersisa Rp44 miliar yang tidak tercapai.
Kata Romi, saat ini Pemkot Kota Palu tengah mengupayakan penarikan dana TDF yang diartikan sebagai dana DBH atau DAU, di mana dana tersebut akan diperuntukan untuk menanggulangi belanja dan proyek yang belum terbayarkan dan sudah selesai 100% serta sudah diserahterimakan pada Desember 2024.
Menurutnya, penarikan dana ini juga waktunya terbatas, mulai Januari sampai Maret 2025, Jika terlambat, maka dana tersebut hangus atau tidak bisa lagi digunakan.
Terkait itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mengatakan, bahwa dari penjelasan pihak BPKAD tersebut, sangat jelas bahwa proyek yang tidak selesai belum diserahterimakan atau PHO, sehingga tidak bisa dibiayai dari dana TDF, karena belum merupakan aset daerah.
“Sementara dari hasil turun lapangan yang kami lakukan tanggal 27 Desember 2024, ada beberapa proyek yang tidak selesai. Dan lebih kaget lagi bahwa ada proyek yang tiba-tiba menjadi dua tahap,” ungkapnya.
Ia mencontohkan proyek Masjid Huntap Tondo I dengan anggaran Rp15,9 miliar, menjadi Rp26 miliar atau ada kenaikan Rp10 miliar lebih.
“Sementara ukuran bangunan hanya 32 meter persegi. Bangunan induk dan tambahan teras 5 meter persegi,” ujarnya.
Sama halnya dengan bangunan Gedung DLH Kota Palu yang juga dibagi dua tahap. Dari anggaran Rp9 miliar lebih, kata Alfian, naik menjadi Rp12 miliar lebih.
Menurut Alfian, hal ini juga berlaku dengan proyek bangunan gedung Dinas Sosial, Lapangan Talise Valangguni dan drainase Huntap Tondo II.
“Kami heran, kok bisa ya. Sebelumnya tidak pernah dibahas di DPRD Kota Palu. Kami merasa dilecehkan, atau mungkin DPRD ini hanya dianggap tukang stempel tanda tangan saja,” kesalnya.
Ia juga menyoroti penjelasan dari Plt Kadis PU Kota Palu Yahdin, bahwa untuk proyek yang belum selesai dan belum diserahterimakan atau PHO, tidak bisa memakai dana TDF.
“Lalu dia (Yahdin) mengatakan bahwa proyek tetap dilanjutkan dengan kontraktor sama, nanti dibayar pada pembahasan APBD perubahan di bulan Oktober 2025. Yang jadi pertanyaan, apakah kontraktor sanggup? Punya dana untuk selesaikan? Dan siap dibayar Bulan Oktober 2025?,” tanyanya.
Ia juga mengritisi Dinas PU juga tidak memperlihatkan data-data yang diminta oleh komisi C, seperti dokumen gambar, request material, RAB, addendum kontrak, pembayaran denda dari kontraktor dan beberapa dokumen lain.
“Sangat miris jika terjadi terus menerus. Kasihan Kota Palu yang kita cintai bersama, PAD-nya digunakan sia-sia. Kenapa dokumen dokumen itu diminta, itulah fungsi DPR sebagai pengontrol, sebagai pengawas serta mencari solusi bersama. Bukan dilakukan sesuka hati dalam menjalankan kegiatan,” katanya.
Menurutnya, hal inilah yang akan terjadi jika pasak lebih besar daripada tiang. Tidak sesuai antara penerimaan dan pengeluaran. Terlalu banyak proyek dan kegiatan sehingga berimbas pada defisit keuangan daerah.
Untuk itu, kata dia, pihaknya di komisi C meminta agar kontraktor yang lalai dimasukan dalam daftar hitam, dan tidak boleh satu kontraktor mengerjakan dua proyek di tahun yang sama.
“Karena sudah bisa dipastikan proyek akan amburadul,” katanya.
Pihaknya juga mendorong agar ke depan proses lelang proyek dilakukan lebih cepat, dan memastikan pemenang tender adalah perusahaan yang kredibel.
“Jangan dimenangkan perusahaan yang tidak punya modal, hanya bikin pusing. Untuk tahun anggaran 2025, kami berharap agar lebih rasional semua kegiatan. Jangan suka-suka hati, tapi memilih mana yang lebih prioritas untuk dikerjakan,” katanya.
Komisi C akan menjadwalkan RDP kembali dengan dinas terkait untuk mencari solusi bersama persoalan tersebut.
“Jika ada kecenderungan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran, maka kami akan membuat panitia khusus (pansus) untuk didorong ke paripurna dan hasilnya diserahkan ke aparat penegak hukum (APH),” imbuhnya. */RIFAY