PALU – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meninjau langsung pabrik pengolahan emas PT. Citra Palu Minerals (CPM), Rabu (30/06).
Kedatangan para legislator itu diterima oleh KepalaTeknik Tambang CPM, Abdul Haris Yusuf beserta para manager di CPM.
Dalam kunjungan ini Ketua Komisi C, Anwar Lanasi mengungkapkan maksud dari kunjungan mereka adalah untuk memastikan keamanan dari proses pengelolaan emas yang dilakukan PT CPM, khususnya mengenai limbah pabrik.
Menurut dia, masih banyak kalangan masyarakat yang mempertanyakan limbah pabrik yang dihasilkan oleh CPM.
“Tujuan kami kemari, ingin melihat langsung seperti apa perusahaan ini beroperasi sejak dua tahun terakhir, termaksud menyangkut pengelolaan limbah seperti yang beredar di masyarakat,” ucap Anwar Lanasi.
Dalamkunjungankerja ini, para anggota Komisi C juga mempertanyakan terkait pemberdayaan masyarakat. Sebabkeberadaan CPM juga dianggap dapat membantu dan berkontribusi terhadap ekonomi di Kota Palu.
“Untuk rekrutmen tenagakerja sepertiapa? Kemudian bagaimana perlakuan terhadap masyarakat lokal, terutama yang berada di sekitar lokasi perusahaan ini?,” tanya Abdul Rahim, salah satu anggota Komisi C.
KepalaTeknik Tambang PT. CPM, Abdul Haris Yusuf menjelaskan, dalam pengoperasianya, CPM menargetkan zero accident dan zero excessive. Dimana Limbah yang dihasilkan pabrik, baik itu limbah padat maupun cair dapat dimanfaatkan kembali.
Untuk limbah cair itu diolah dan kemudian dimanfaatkan kembali untuk pengolahan pabrik. Sementara, untuk limbah padat rencananya akan diolah kembali menjadi material bangunan, seperti batako dan batubata atau bataringan.
“ Untuk memanfaatkan kembali limbah yang ada di kawasan pabrik, kami menerapkan system 4R, yaitu reduce, reuse dan recycle serta recovery. Sehingga limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali tanpa membebanil ingkungan,” paparnya.
Abdul Haris juga menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan recovery kembali material eks Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih mengandung sumberdaya yang ada di kawasangan kontrak karya CPM, sekaligus sebagai upaya konservasi sumberdaya alam.
Terkait pemberdayaan masyarakat, Abdul Haris mengemukakan, penerimaan karyawan di CPM menggunakan sistem Ring. Yang mana di Ring satu, mengutamakan masyarakat sekitar lokasi perusahaan, Ring dua bagimasyarakat Kota Palu, Ring tigamasyarakatProvinsi Sulawesi Tengah, Ring empat bagi masyarakat pulau Sulawesi dan terakhir, perekrutan untuk seluruh Indonesia.
“Untuk perekrutan karyawan, kami mengutamakan masyarakat lokal. Hingga saat ini jumlah karyawan di CPM kuranglebih 200 orang. Sebagian besar karyawan masyarakat lokal,” ungkap Abdul Haris.
Dalam kunjungan kerja kali ini, pihak anggota Komisi C juga melihat langsung kondisi pabrik, material yang digunakan hingga pengolahan limbah pabrik. (YAMIN)