PALU — Komisi A DPRD Kota Palu memastikan pengawalan terhadap isu dugaan pegawai PPPK siluman berjalan tanpa intervensi dan tetap menjunjung asas keadilan. Penegasan itu disampaikan oleh anggota Komisi A, Rustia Tompo, menanggapi viralnya kasus yang diungkap oleh Aliansi Honorer Kota Palu melalui Aji Kurniawan, tenaga honorer asal Tawaeli.
Rustia menegaskan kehadirannya bersama Aji bukan untuk memengaruhi proses apa pun, melainkan memastikan kondisi Aji yang sebelumnya mengaku mendapat tekanan setelah keterangannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palu.
“Saya tidak ada intervensi sama sekali. DPRD hanya berkomitmen membawa persoalan ini ke Kemenpan RB dalam waktu dekat bersama perwakilan Aliansi Honorer,” ujar Rustia Tompo kepada media ini, Ahad (9/11).
Ia menambahkan, Komisi A akan tetap mengawal isu dugaan PPPK siluman secara objektif. “Persoalan ini harus ditangani dengan data dan bukti yang kuat. Kami pastikan tidak ada yang dikorbankan, semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, Aji Kurniawan yang sebelumnya melaporkan dugaan adanya PPPK siluman, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga yang sempat disebut dalam forum RDP.
“Saya selaku perwakilan yang sempat ditunjuk Aliansi untuk membacakan data dugaan PPPK siluman saat RDP di DPRD Palu, mungkin saya terbawa emosi dan kecewa sehingga menyebutkan nama keluarga yang bersangkutan. Saya mohon maaf,” ujar Aji.
Permintaan maaf turut disampaikan oleh ibunya, Susi, yang mendampingi Aji bersama Rustia Tompo. “Saya selaku ibu dari Aji juga meminta maaf kepada keluarga yang sempat disebut oleh Aji terkait dugaan PPPK siluman di Kota Palu,” kata Susi.
Rustia menegaskan, Komisi A akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dengan memastikan setiap pihak mendapat perlakuan yang adil dan proporsional.***

