SIGI – Komisariat Daerah (Komda) Kabuapten Sigi, telah meregistrasi 14 Pengurus Cabang (Pengcab) kecamatan dari 17 kecamatan, di wilayah Kabupaten Sigi, sebagai perserta wajib pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Desember 2022 mendatang.
PLt Komda Alkhairaat Kabupaten Sigi Galib Mills mengatakan, dengan terdaftarnya Pengcab tersebut, maka mereka harus sudah melakukan musyawarah cabang (Muscab).
“Alhamdulillah Pengcab Alkhairaat Kecamatan Sigi Biromaru sudah mengawali Muscab yang akan di gelar di semua kecamatan, dan di hari yang sama juga Pengcab Alkahiraat Kecamatan Sigi sudah melaksanakan. Ini kita pacu, Muscab semua kecamatan bisa selesai bulan November nanti,” ujar Galib.
Setelah Rakorda nanti lanjutnya, Pengcab akan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membentuk pengurus di tingkat desa. Hal ini sangatlah penting, sebab desa sebagai ujung tombak, nantinya diharapkan akan terbentuknya MDA di masing-masing desa.
“Membangun MDA di masing-masing desa ini merupakan amanah ketua utama sebelumnya almarhum Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri, yang selanjutnya amanah itu dilanjutkan lagi oleh ketua utama saat ini Habib Alwi bin Saggaf Aljufri dan disampaikan pada semua Komda tidak hanya Kabupaten Sigi,” terang Galib.
Olehnya, pelaksanaan Rakorda dapat terlaksana dengan baik sehingga program yang akan dilakukan kedepan, salah satunya membentuk pengurus dintigjat desa berjalan sesuai dengan harapan.
Reporter: Hady
Editor: Nanang