PALU – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banggai melaksanakan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (04/07), dalam rangka meningkatkan efektivitas pembentukan peraturan daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antar-lembaga legislatif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rombongan DPRD Kabupaten Banggai dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Wardani Murad Husain, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kartini Akbar, beserta anggota lainnya.

Mereka diterima di ruangan Gedung B DPRD Provinsi Sulteng oleh Wakil Ketua Komisi III, Zainal Abidin Ishak, dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut membahas berbagai isu strategis dalam proses legislasi, termasuk pentingnya penyelarasan kebijakan dan harmonisasi regulasi antara tingkat kabupaten dan provinsi.

Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antar Bapemperda menjadi kunci dalam menciptakan produk hukum yang implementatif dan tidak tumpang tindih.

“Koordinasi ini sangat vital untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang kita hasilkan selaras dengan kerangka regulasi yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Wardani Murad Husain.

Anggota DPRD lainnya, Kartini Akbar, berharap sinergi ini dapat mempercepat proses legislasi dan meningkatkan kualitas regulasi di daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, menyebut, pertemuan ini sebagai langkah awal mempererat hubungan kerja legislatif lintas wilayah.

“Kami selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan DPRD kabupaten/kota. Ini adalah momen positif dalam memperkuat kapasitas legislasi bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Dandi Adhi Prabowo menambahkan, pihaknya siap mendukung proses legislasi di tingkat kabupaten demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. *