POSO – Menanggapi situasi darurat judi online (judol), Kodim 1307 Poso menegaskan seluruh anggota untuk tidak terlibat praktek tersebut.
Mengingat, judol kini marak terjadi tidak hanya menyasar kalangan sipil, melainkan instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dandim 1307 Poso melalui Pasi Intel Kodim Lettu Inf Jhony R.Palandi menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas setiap prajurit yang terlibat dalam judol, sesuai dengan peraturan dan kode etik militer.
“Sanksi tegas akan kita laksanakan jika ditemukan adanya praktek judol di lingkungan Kodim 1307/Poso,” tukasnya, Sabtu (22/6).
Menurutnya, praktik judol dapat mengakibatkan jeratan hutang yang serius dan meningkatkan risiko desersi.
Olehnya, Kodim 1307 Poso berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang berkelanjutan secara terus-menerus.
“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran disiplin dan moralitas di kalangan anggota TNI maupun PNS, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI,” pungkasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin