PALU – Ratusan massa dari berbagai aliansi, turun ke jalan melakukan aksi damai, menyuarakan pembelaan mereka terhadap Palestina.
Aksi yang diorganisir Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Sulawesi Tengah ini berlangsung di Jalan Hasanuddin Kota Palu, Jumat (10/10).
Aksi yang dimulakan pukul 16.00 dan berakhir jelang magrib ini diisi dengan orasi dari perwakilan dari berbagai aliansi yang ikut bergabung.
Selain itu, sebagian massa aksi juga melakukan pengumpulan donasi kepada pengguna jalan yang melintas.
“Semua hasil donasi, akan kami kirimkan melalui jaringan KNRP dan insya Allah Amanah, karena langsung dikirimkan ke Palestina,” kata Ketua KNRP Sulteng, Yahya.
Berbagai orasi disampaikan perwakilan aliansi. Di antaranya, HPA, Banaat Alkhairaat, KAMMI, HMI, Front Pemuda Kaili, Muhammadiyah, Salimah, Pesma Liwaul Haq, FSLDK, serta beberapa Lembaga lainnya.
Inti dari orasi yang disampaikan, adalah mengutuk aksi genosida yang dilakukan Bangsa Yahudi, Israel dan dipertontonkan secara vulgar kepada dunia. Namun kata orator, bahwa perjuangan dan doa untuk Palestina, saat ini Sebagian telah diijabah oleh Allah.
“Israel telah kalah. Israel telah kehilangan ribuan tentaranya, Israel telah mengalami kerugian yang tidak sedikit. Israel telah kehilangan kepercayaan dari negara-negara dunia,” kata salah satu orator.
Israel, lanjut dia, telah kehilangan muka dengan klaim sebagai bangsa yang tak terkalahkan. Israel telah kalah dan menjadi saksi, atas ketabahan penduduk Gaza.
“Israel telah kehilangan kepercayaan dalam membangun normalisasi hubungan dengan bangsa-bangsa Arab,” tambahnya.
Aksi ditutup dengan pembacaan doa oleh Ustadz Marwan Hi Peri. Ia membacakan doa untuk bangsa Palestina dengan air mata. Tidak sedikit di antara massa aksi, ikut menangis sambil mengucapkan amiin, atas doa yang dibacakan Ustadz Marwan.
Seperti biasa dalam aksi-aksi yang dilakukan KNRP, sebelum meninggalkan Lokasi aksi, beberapa peserta aksi, langsung melakukan aksi pungut sampah dan berusaha, agar di Lokasi aksi, tidak sampah yang berserakan.