Kisruh Sosialisasi Germas, Bawaslu Poso Telah Periksa 11 Saksi

oleh -
Suasana pemeriksaan empat Caleg Partai Demokrat di Sekretariat Bawaslu Poso. (FOTO: MAL/MANSUR)

POSO – Bawaslu Kabupaten Poso terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan politik uang atau money politics dalam kegiatan Gerakan Masyarakat (Germas) oleh Kementerian Kesehatan di Desa Silanca, Kecamatan Lage, Sabtu (20/10) lalu. Dugaan politik uang pada kegiatan tersebut melibatkan empat calon legislative dari Partai Demokrat, dengan cara membagi-bagikan amplop berisi uang kepada peserta yang hadir.

Sejauh ini, Bawaslu sudah meminta keterangan 11 saksi, di antaranya pelapor, Panwascam, Kordiv Pengawasan dan Pengawas Desa, termasuk kepada empat caleg yang dimaksud, yakni Ellen Pelealu Caleg DPRD Sulteng dan tiga orang lainnya caleg DPRD Poso dari Dapil I, yakni Ardin Pilongo, Rostin Taruk Labi serta Ardianto Bermuli.

Cristian  Oruo selaku Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Poso, Kamis (08/11), menyebukan, kasus itu sedang dalam proses dan sudah disampaikan hasilnya, di mana sudah kadaluarsa sehingga tidak bisa diregister atau diindaklanjuti dalam metode pelaporan. Namun, kata dia, laporan tersebut tidak berhenti, mengingat laporan bukan hanya terkait  kegiatan tersebut, tetapi juga terkait dengan adanya pemberian barang setelah kegiatan digelar.

BACA JUGA :  850 Kotak Suara Untuk Pilkada 2024 Tiba di Poso

“Barang bukti juga sudah diberikan oleh pelapor, seperti jam dinding merek Riz, uang Rp300 ribu dalam pecahan Rp50 ribu untuk tiga amplop dan baju kaos yang kini sudah diamankan  oleh Bawaslu unuk dijadikan barang bukti,” ungkap Cristian.

Dijelaskannya, seluruh barang bukti tersebut masih disimpan di Sekretariat Bawaslu. Sementara laporan yang kadaluarsa itu akan dijadikan informasi awal sesuai dengan mekanisme yang ada di Peraturan Bawaslu Nomor 7.

Diakuinya, informasi awal tersebut nantinya akan dikembangan menjadi indikasi untuk selanjutnya menjadi temuan.

“Jadi informasi awal tersebut sebagai bahan investigasi untuk memintai keterangan. Jika undangan bunyinya klarifikasi berarti statusnya sudah menjadi temuan,” katanya.

Dia menjelaskan, informasi awal itu bertujuan untuk menentukan peristiwa itu benar atau tidak seperti saat kegiatan Germas digelar.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Ajak Kader Demokrat "Berdarah-darah" untuk Menangkan Pilgub Sulteng

“Tetapi hubungan kegiatan itu dengan pemberian barang-barang dan uang yang dilakukan oleh  oknum usai kegiatan,” tambah Cristian.

Dugaan terjadinya politik uang itu terjadi saat acara sosialisasi tentang kesehatan dari Dirjen Kementerian  Kesehatan RI yang bermitra dengan Komisi IX DPR RI di Balai Desa Silanca, Kecamatan Lage,  pada 20 Oktober lalu.

Dalam kesempatan yang dihadiri 300 peserta tersebut, seluruh peserta diberikan amplop serta kalender yang didalamnya berisi uang sebesar Rp100 ribu per orang.

Karena tidak mengerti maksud dari pemebrian amplop berisi uang tersebut, salah seorang peserta berinisial AP, warga Desa Silanca. melaporkan ke anggota Panwascam setempat, yang selanjutnya dilaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Poso. (MANSUR)