POSO– Komisi Informasi (KI) Provinsi  Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso dalam rangka meningkatkan sinergitas  dan penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Kominfosandi Poso Rastam Rabie di ruang kerjanya Selasa, 14 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, komisioner KPID Ridwan Laki (Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama) menyampaikan berbagai masukan penting terkait regulasi dan tata kelola PPID efektif dan transparan.

Ridwan  menekankan pentingnya peran PPID sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi publik akurat dan akuntabel, serta perlunya penegakan regulasi  mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi di daerah.

“Regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan informasi cepat, tepat, dan terpercaya. Kami berharap Poso dapat menjadi contoh dalam pengelolaan PPID profesional dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi petugas PPID agar mampu menjalankan tugasnya secara optimal. Kunjungan tersebut diselingi diskusi dan tanya jawab serius Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ditemani para stafnya bersama sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Poso.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfosandi  Rastam Rabie menjelaskan tentang pelaksanaan PPID di Kabupaten Poso sudah berjalan dengan baik dengan ketersediaan informasi Publik secara daring (dalam jaringan) melalui website dan media sosial serta secara luring (luar jaringan) dengan menyediakan data informasi terbuka bisa diakses (bukan dikecualikan), dikelola di Dinas Kominfosandi Poso.

Diharapkan, kunjungan tersebut dapat memperkuat tata kelola informasi publik di Poso dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. ***