PALU – Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rahmi Amir Singi, ikut menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024 sebagai rangkaian dari rapat evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023, di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulteng, Senin (29/04).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Sekprov Sulteng Novalina, Kepala Bappeda Chistina Shandra Tobondo, Ketua Tim Asistensi Provinsi Sulteng, serta para kepala OPD.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Chistina Shandra Tobondo, memaparkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Program (IKP) tiap-tiap OPD.
Salah satu OPD di lingkup Pemprov Sulteng yang meraih IKU dan IKP dengan predikat sangat tinggi adalah Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dengan capaian IKU 118,38 notifikasi dan IKP 132 notifikasi.
Terkait itu, Sekwan Siti Rahmi Amir Singi, bersyukur atas predikat yang telah diraih Sekretariat DPRD Sulteng.
“Tentunya capaian ini merupakan motivasi untuk lebih baik ke depannya,” katanya.
Menurutnya, tujuan dilakukannya evaluasi RKPD adalah agar kepala daerah mengetahui proses kegiatan yang telah dilaksanakan, apakah sesuai target tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan oleh pimpinan.
“Sementara perjanjian kinerja yang ditandatangani adalah wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja kepala perangkat daerah,” jelas Sekwan.
Pada pelaksanaan rapat evaluasi RKPD tersebut, turut dilakukan penandatanganan dan pemberian raport kinerja tahun 2023 kepada seluruh OPD atas dukungan, kerja sama, dan kontribusinya dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan pada Tahun 2023, salah satunya Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng. *