SIGI – Kabupaten Sigi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025, Kabupaten Sigi berhasil meraih kualifikasi nilai “Sangat Baik” dalam Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sigi sebagai salah satu daerah dengan kinerja tata kelola kebijakan unggul di antara 468 instansi pemerintah yang dinilai secara nasional. Penilaian ini meliputi kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Di saat sebagian besar daerah lainnya berada pada kategori Kurang, Cukup, Baik, hingga Unggul, Kabupaten Sigi berhasil mengukuhkan posisinya pada level Sangat Baik, sebuah pencapaian yang mencerminkan kualitas kebijakan publik yang konsisten dan terukur.

Pengukuran IKK dilakukan oleh LAN RI sebagai upaya strategis pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penilaian mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan kebijakan, implementasi, evaluasi, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Dalam keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 20 November 2025, LAN RI menegaskan bahwa hasil pengukuran IKK digunakan sebagai dasar perbaikan tata kelola kebijakan, penguatan kapasitas organisasi, serta penyusunan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas kebijakan publik secara berkelanjutan.

Keberhasilan Kabupaten Sigi meraih predikat “Sangat Baik” mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Capaian ini juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang dijalankan di Kabupaten Sigi berada pada jalur yang tepat serta memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

Dengan prestasi tersebut, Kabupaten Sigi diharapkan terus memperkuat inovasi kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.**