KI Sulteng dan Diskominfo Lakukan Penguatan Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Touna

oleh -
Kegiatan workshop penguatan PPID/PPIDP dalam pengelolaan, pendokumentasian dan layanan informasi publik Pemkab Touna, di Ampana, Kamis (25/07). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

AMPANA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar workshop penguatan PPID/PPIDP dalam pengelolaan, pendokumentasian dan layanan informasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, Kamis (25/07).

Asistensi III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Touna, Syarif Lasawedi, saat membuka kegiatan, memberikan apresiasi atas terlaksananya workshop oleh KI Sulteng bersama dengan Diskominfo Kabupaten Touna.

“Semoga kegiatan ini terlaksana dengan baik. Harapannya, materi workshop kali ini dapat dipahami dan dimaknai bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, terutama penerapan pelayanan informasi kepada masyarakat,” harapnya.

Lanjut Syarif, kehadiran Undang-Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah lama diharapkan masyarakat dalam mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA :  RS Anutapura Kini Miliki Layanan Kanker Terpadu dan Inklusif untuk Disabilitas

“Keterbukaan infomasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, merupakan hasil dari usaha-usaha yang dilakukan oleh semua pihak yang mendukung tata pemerintahan yang baik di Indonesia,” katanya.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai alat transfer informasi, dapat lebih berperan dalam membangun pencitraan yang lebih baik, tentang institusi publik dengan memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, Pemkab Touna telah membuktikan respon positifnya dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Touna Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, dalam rangka mempercepat implementasi keterbukaan informasi publik di wilayah Kabupaten Touna.

“Saya berharap dan mengimbau kepada pejabat struktural lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Touna, sebagai pejabat PPID dan PPIDP pelaksana, untuk memahami tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan informasi yang dimohonkan oleh masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA :  Yasin-Syafiah Tegaskan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur di Donggala

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo Touna, Mohammad Afandi M, ketua dan wakil ketua beserta anggota KI Sulteng, Abbas. H.A. Rahim, Jefit Sumampouw, Sutrisno Yusuf dan Ridwan Laki, serta PPID di lingkup Pemkab Touna.

Reporter : Riadi
Editor : Rifay