KI: Pentingnya Keterbukaan Informasi di KPU

oleh -
Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, sebagai narasumber dalam rapat koordinasi di Santika Hotel pada Rabu, 3 Juli 2024.

PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menghadirkan Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, sebagai narasumber dalam rapat koordinasi di Santika Hotel pada Rabu, 3 Juli 2024.

Rapat tersebut bertujuan memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) dalam pelayanan informasi publik dan klasifikasi dokumen pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam materinya H. Abbas Rahim menekankan pentingnya penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik oleh penyelenggara negara, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Menurutnya, KPU harus memenuhi beberapa indikator pelayanan dan pendokumentasian informasi publik. Ini meliputi ketersediaan informasi publik beragam, seperti informasi berkala, informasi tersedia setiap saat, serta informasi harus segera disampaikan dan daftar informasi dikecualikan.

Abbas juga menjelaskan bahwa KPU perlu menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan, termasuk struktural pelaksana layanan informasi seperti atasan PPID, PPID, dan PPID Pelaksana, tim pertimbangan, serta petugas layanan.

“Selain itu, KPU dan lembaga publik lainnya harus memiliki SOP dan situs web resmi untuk mengelola permohonan dan keberatan informasi publik,”tuturnya.

Ketua KI Sulteng mendukung penuh keberadaan aplikasi SIPARMAS yang mendukung keterbukaan informasi publik dalam pemilukada. “Aplikasi SIPARMAS memberikan akses pendidikan, sosialisasi kepada masyarakat, dan menjadi media informasi,” ujar Abbas.

Pada kesempatan tersebut, H. Abbas Rahim menyampaikan terima kasih kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota atas integritas mereka dalam penyelenggaraan Pemilu di Sulawesi Tengah secara terbuka.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya pengaduan atau gugatan terkait sengketa informasi pemilu di KI Sulteng.

Reporter :**/IKRAM