KHST Pamerkan 200 Arsip Sejarah Sulteng

oleh -
Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST) mengadakan Pameran Arsip dalam rangka memperingati Hari Kearsipan dan Hari Buku Nasional 2023. Bertempat di Gedung Juang, Jl. Cempaka, Kota Palu. FOTO: IST

PALU – Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST) berawal dari sekumpulan orang yang bertemu di media sosial, yang kemudian bersama-sama memiliki keprihatinan pada sejarah dan budaya daerah Kota Palu yang mulai dilupakan.

Komunitas ini berdiri pada tanggal 18 Agustus 2015, dan sejak saat itu komunitas ini kerap kali mengadakan diskusi sejarah dan kebudayaan serta mengadakan Pameran Arsip seperti saat ini

Dalam pameran ini terdapat sekitar 200 arsip yang terdiri dari berbagai macam dokumen, mulai dari surat yang dikirim Belanda hingga buku sejarah persebaran Islam di Sulawesi Tengah. Selain itu juga ada pameran foto yang menampilkan perubahan bangunan-bangunan lama di Kota Palu.

BACA JUGA :  Warga Poso Terhibur Penampilan Ghea Youbi di Dies Natalis Unsimar

Koordinator Komunitas Historia Mohammad Herianto menjelaskan, arsip-arsip ini mereka dapatkan dari penelusuran ke dinas-dinas dan tokoh masyarakat, arsip yang didapatkan kebanyakan berada dalam kondisi yang buruk dan sudah tidak terawat.

“Itu sangat miris tapi teman-teman kemudian sudah melakukan restorasi dan reservasi arsipnya karena ada beberapa teman yang bekerja di kearsipan,” ujar Mohammad Herianto, kepada media ini, Jumat (19/5).

Ia juga menyampaikan bahwa pemilihan lokasi pameran di Gedung Juang, untuk menarik perhatian masyarakat agar tempat ini kembali diperhatikan lagi oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Paripurna Penetapan APBD Sulteng Tahun 2025 Sudah Memenuhi Kuorum

Jamrin Abubakar, seorang pengunjung sekaligus Penulis dan Pegiat Litearsi menyampaikan apresiasinya terhadap pameran ini, sekaligus keresahannya karena kurangnya perhatian masyarakat dan pemerintah tentang Kearsipan.

“Terus terang yang selama ini kan selalu didengungkan oleh pemerintah itu adalah gerakan literasi, kenapa tidak diadakan gerakan sadar arsip? Sementara arsip kan ada Undang-undangnya,” kata Jamrin Abubakar.

Reporter: Irma
Editor: Nanang