Selamat dunia akhirat adalah dambaan semua umat muslim di dunia ini. Mengikatkan diri pada kemaslahatan agar memperoleh ridha Allah Ta’ala terutama ketika saat berada di akhirat. Memiliki harta di dunia sesungguhnya dapat menjadi jalan meraih ampunan Allah.

Allah SWT bersabda di dalam QS Ali Imran: 92, “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui”

Satu di antara bekal di akhirat nanti adalah wakaf. Sebagai ibadah yang berdimensi sosial, wakaf memiliki kekuatan luar biasa dalam membangun umat. Karena itu wakaf bukan hanya sekedar wakaf tanah kubur.

Perlu dicatat, Turki Usmani dulu jatuh karena saat itu wakaf sudah mulai berkurang, bahkan ditolak oleh sebagian umat, padahal sebelumnya wakaf menjadi kekuatan utama ekonomi Turki Usmani,

Contoh lain, saat terjadinya perang Arab-Israel, saat itu Mesir yang ikut terlibat perang dengan Israel ikut meminjam uang dari wakaf Universitas Al-Azhar.

Disebutkan, sebelum jatuhnya Utsmaniyah, seperempat tanah di Turki merupakan tanah wakaf. Bahkan pada zaman Khalifah Abubakar, orang yang tidak mau bersedekah akan dipancung.

Islam telah membuktikan keberhasilan program wakaf mulai zaman Rasul sampai zaman Khalifah Turki Usmani dimana ekonomi Islam kuat dengan adanya wakaf.

Ketika program wakaf ditinggalkan lantas Islam beralih ke sistem Bank Yahudi maka jatuhlah ekonomi Islam.

Itulah manfaat besar bagi kaum muslimin ketika muncul orang-orang yang mewakafkan hartanya untuk mendirikan pondok pesantren atau tempat pendidikan. Begitu pula ketika orang-orang mewakafkan hartanya untuk operasional belajar-mengajar di pondok-pondok pesantren dan membantu memenuhi kebutuhan para pengajar.

Tidak mustahil, nantinya akan bermunculan ma’had-ma’had yang tidak lagi memungut biaya bagi yang belajar di sana. Termasuk kebaikan yang sangat besar adalah adanya orang yang mau mewakafkan hartanya untuk tempat tinggal para penuntut ilmu dan membiayai kebutuhan mereka sehingga lebih tekun dalam menuntut ilmu dan mengajarkannya.

Demikian pula, adanya orang yang mengeluarkan hartanya untuk mencetak kitab-kitab dan mewakafkannya kepada para penuntut ilmu.

Sangat diharapkan juga adanya orang yang mewakafkan hartanya dan hasilnya disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan dana dari kalangan fakir miskin atau untuk membiayai pengobatan orang-orang yang tertimpa musibah dan yang semisalnya.

Begitu pula, diharapkan ada orang yang mewakafkan hartanya untuk membuat sumber air/sumur, jalan umum, sarana transportasi, permakaman, dan fasilitas umum lainnya.

Seandainya orang-orang yang memiliki kemampuan mau mewakafkan hartanya, dengan izin Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, semua ini akan menjadi suatu kebaikan dan manfaat yang besar bagi kaum muslimin, serta bagi berlangsungnya kegiatan dakwah, pendidikan.

Hal ini juga akan membantu perekonomian masyarakat, di samping berbagai manfaat lainnya.

Andai saja orang yang sudah mati dibangkitkan kembali, maka satu-satunya harapan dia adalah bersedekah. Hal itu karena sedekah, seperi wakaf, sangat membantu di alam kubur nanti.

Oleh karena itulah, tidak salah kalau ummat Islam kembali menggalakkan dan mewujudkan program wakaf minimal dilingkungan keluarga kita. Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)