PALU – Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla diminta membatalkan hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Musyawarah Kabupaten PMI Banggai.
Selain itu, Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai juga diharap tidak merekomendasikan hasil musyawarah PMI tersebut karena dianggap telah mencederai keadilan dan kejujuran.
Pada Musprov PMI Provinsi Sulteng, Kamis tanggal 28 September 2022 lalu, Hidayat Lamakarate yang merupakan incumbent, terpilih kembali. Ia diklaim meraih 10 suara dan mengalahkan Vera Rompas Mastura yang disebut hanya meraih lima suara.
Namun, kemenangan Hidayat tersebut dinilai tidak mewakili suara keseluruhan dari 16 pemilik suara. Di mana, Vera Rompas Mastura yang telah didukung sembilan PMI kabupaten/kota, justru diduga sengaja dihilangkan haknya untuk dipilih.
Diketahui, terdapat 16 pemilik hak suara pada Musprov PMI Sulteng, yaitu PMI 13 kabupaten/kota masing-masing 1 suara, PMI provinsi 1 suara, PMI pusat 1 suara dan Forum Relawan (Forel) 1 suara.
“Kami berharap agar semua hasil musyawarah provinsi dan kabupaten dianulir, jangan sampai kejadiannya beranak pinak ke depan. Kasihan PMI, banyak bencana yang terjadi tapi sepertinya PMI tidak nampak, sementara uang yang dikelola miliaran,” ungkap Zainal Abidin, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Banggai Peduli PMI, kepada media ini, Senin (17/10).
Ia mengungkapkan, Vera Rompas Mastura maju sebagai calon ketua PMI Sulteng karena ada dukungan dari sembilan PMI kabupaten/kota, yaitu Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Poso, Buol, Tolitoli, Tojo Una-Una (Touna), Banggai Laut, Banggai Kepulauan dan Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Ditambah rekomendasi dari Gubernur Sulteng sendiri. Dalam rekomendasi Gubernur itu justru tertulis mendukung Vera Rompas Mastura sebagai Ketua PMI Sulawesi Tengah, bukan mendukung sebagai calon lagi,” ujarnya.
Namun, kata dia, suara dukungan maupun rekomendasi kepada Vera yang notabene Istri Gubernur Sulteng tersebut tidak diindahkan oleh panitia.
Ia mengungkapkan, di Musprov sendiri terdapat tiga tahap. Pemilihan ketuanya baru dilakukan pada tahap ketiga.
“Tapi pada saat pandangan umum di tahap kedua, di sinilah mereka sudah langsung voting atau pemilihan. Padahal di tahapan pandangan umum ini hanya untuk pengajuan calon yang akan maju. Tapi ketua sidang yang dari PMI pusat langsung menentukan siapa yang terpilih,” ujarnya.
Alasannya, kata dia, Vera Mastura tidak masuk sebagai kandidat karena berkas pendaftarannya tidak ada.
Padahal, kata dia, Vera Mastura sendiri yang datang membawa berkas pendaftarannya kepada panitia yang dibuktikan dengan dokumentasi dan berita acara. Saat Musprov, Vera juga datang, tapi tidak dipersilahkan masuk.
“Tapi seperti yang diberitakan, katanya 10 suara untuk Hidayat Lamakarate dan 5 suara untuk Vera Mastura. Sementara alasan mereka sebelumnya, Ibu Vera tidak mencalonkan karena formulir pendaftarannya tidak ada. Nah yang 5 suara ini dari mana sementara ibu Vera tidak bertarung,” tuturnya.
Saat Musprov, kata dia, peserta yang mendukung Vera Mastura tidak bisa protes karena ketua sidang sudah langsung mengetuk palu.
“Utusan sembilan kabupaten/kota yang mendukung Vera Mastura tidak bisa berbuat apa-apa karena disampaikan bahwa tidak ada calon lain, selain Hidayat Lamakarate,” ujarnya.
Di luar sidang, lanjut dia, salah satu perwakilan PMI kabupaten yang mendukung Vera Mastura mengaku kecewa karena suara mereka tidak dianggap.
“Jadi memang berkas Ibu Vera sengaja dihilangkan. Sudah ditahu siapa yang menyembunyikan berkas itu,” ungkapnya.
Walaupun pihak yang menerima berkas pendaftaran mengaku tidak tahu apa-apa, namun secara hukum tetap salah.
“Harusnya kalau akan mengalihkan berkas pendaftaran kepada orang lain, ada berita acara pelimpahan dan menyampaikannya kepada Vera Mastura,” katanya.
Dari awal pencalonan, lanjut dia, sudah ada isu yang berhembus bahwa Vera Mastura tidak jadi maju. Kenyataannya, Vera Mastura justru datang langsung mengantar formulir.
“Sudah ada juga informasi bahwa ada indikasi dari panitia yang tidak menginginkan Ibu Vera Mastura untuk masuk dalam forum,” katanya.
Kata dia, persoalan yang terjadi di Provinsi Sulteng, sama dengan yang terjadi pada musyawarah PMI di Kabupaten Banggai, di mana telah terjadi cacat hukum dan cacat prosedur pada pemilihan ketua.
Zainal bahkan mengaku sengaja datang ke Palu untuk menemui Gubernur dalam rangka menyampaikan persoalan tersebut.
“Kedatangan saya ke Palu untuk menanggapi tantangan dari PMI Kabupaten Banggai bahwa jangan hanya Banggai yang dituntut, provinsi juga demikian. Sama kejadiannya dan ini bisa merusak PMI sebagai organisasi kemanusiaan,” kesalnya.
Tadinya, kata dia, perwakilan dari daerah yang mendukung Vera Mastura akan membuat mosi tidak percaya.
“Hanya saja, ada provinsi lain yang memiliki kejadian serupa dan ketika membuat mosi tidak percaya, tidak pernah sampai ke Jusuf Kalla selaku Ketum PMI,” pungkasnya. (RIFAY)