Palu – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Alhabib Ali Bin Muhammad Aldjufri menanggapkan bahwa saat ini keadilan seakan telah sulit untuk diperjuangkan.
“Padahal dalam undang–undang semua kebebasan untuk rakyat Indonesia itu sudah diatur,” tekan Ketua Umum PB Alkhairaat saat diwawancarai Media Alkhairaat, di Kediamannya Jalan Bakuku Palu. Rabu (12/7).
Habib Ali menilai, orang yang kesalahannya itu masih belum jelas dan belum terbukti bersalah tidak dapat lagi membela dirinya, bahkan orang–orang yang akan membelanya tidak terjamin lagi keamanannya.
Habib Ali menyebutkan salah satu contoh, adalah kasus pembacokkan terhadap pakar telematika ITB yaitu Hermansyah. Ia melihat kejadian ini indikasinya kuat akibat pernyataan Hermansyah di salah satu acara stasiun TV nasional. Maka secara tidak langsung ada pesan dalam kejadian pembacokkan itu.
“Bahwa rakyat Indonesia tidak boleh lagi bicara meskipun yang disampaikan itu adalah kebenaran, dan tentunya sebagai negara demokrasi kita harus bertanya keberadaan demokrasi itu letaknya di mana,” jelas Habib Ali
Dalam kondisi seperti ini juga, lanjut Habib Ali, pemerintah khususnya penegak hukum, bahkan presiden sendiri, harus mengambil tindakan tegas untuk hal yang semacam ini demi kestabilan negara.
Sementara itu, PB Alkhairaat meminta kepada penegak hukum tidak hanya “tegas” pada kasus ini saja. Akan tetapi, semua kasus-kasus, misalnya menyangkut penyiraman penyidik KPK, agar masyarakat merasa bahwa masih ada keadilan dan masih ada tempat untuk mengadu bagi mereka.
“Dan kita akan bersama penegak hukum untuk menegakkan hukum. Sehingga siapa pun yang terlibat dalam hal–hal hukum harus ditindaki, agar rasa keadilan itu dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Habib Ali. (FALDI)